Tempat Pemakaman Umum Pedurenan Kota Bekasi Jawa Barat. (ist)

Pemkot Bekasi Segera Data Anak Yatim Piatu Karena Covid 19

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota Bekasi, segera menindaklanjuti surat Menteri Sosial, Tri Rismaharini terkait pendataan anak-anak Indonesia yang orangtuanya meninggal karena covid 19.
Surat Mensos Nomor: S-236/MS/C/HK 01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021 itu ditujukan kepada semua Bupati/Wali Kota se-Indonesia.

Terkait hal itu, Wali Kota Bekasi  Rahmat Effendi, Kamis (19/8/2021), menginstruksikan jajaran Dinas Sosial Kota Bekasi, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan jajaran aparatur lainnya untuk menghimpun pendataan tersebut dan nantinya dilaporkan kepada Kementerian Sosial.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga bersedia menerima laporan pendataan dari warga masyarakat itu sendiri yang disampaikan kepada pihak kecamatan/kelurahan se-Kota Bekasi.

Kemensos RI membutuhkan data anak yatim atau piatu karena orangtuanya meninggal terkonfirmasi Covid-19. Dan setelah pendataan, Kementerian Sosial akan mempergunakan data tersebut untuk dapat memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan anak dan keluarga. (jonder sihotang)