Jalan tol Jakarta-Cikampek elevated. (ist)

Larangan Mudik Diberlakukan: Rencana Penutupan Tol Jakarta-Cikampek Elevated Dilaporkan ke  Kemenpupr

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Release PT Jasa Marga melalui  Dwimawan Heru,
Corporate Communication & Community Development Group Head
PT Jasa Marga (Persero) Tbk, menyebutkan, menindaklanjuti surat  Kepala Korps Lalu Lintas Polri  tanggal 23 April 2020, perihal Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated,  saat ini pihaknya  sedang melaporkan  kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang berwenang  memberlakukan penutupan jalan tol.

Informasi yang kami terima dari Kepolisian, penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/4/2020l  pukul 00.00 WIB. Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan.

Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga, dalam rangka memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah.

Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini. Kami himbau agar beraktifitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran covid-19.

Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga. Untuk mengetahui informasi terkini terkait jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, pengguna jalan tol juga dapat mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.

Pantauan Independensi, Kamis (23/4/2020) sore, kendaraan yang melintas di jalan tol ini dari arah Jakarta ke Cikampek, masih padat. Kepadatan terjadi menjelang sore. Sedang pagi hingga siang, kendaraan tidak terlalu padat. (jonder sihotang)