Kepala Kanwil Kemenag Riau, Mahyuddin

Pemprov Riau Bersama Limabelas Ormas Islam Sepakat Tidak Shalat Tarawih

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Pemerintah Provinsi Riau melalui Kementerian Agama bersama lima belas (15) Ormas Islam, sepakat tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masdjid dan musholla pada bulan ramadhan, guna mencegah penyebaran covid-19.

Kepala Kanwil Kemenag Riau, Mahyuddin dalam pernyataan pers sebagaimana dikutip dari goriau.com, Kamis, (23/4/2020) mengatakan, kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama Ormas Islam di Provinsi Riau demi keselamatan umat agar terhindar dari wabah Covid-19.

Surat kesepakatan tersebut turut ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar dan pimpinan 15 Ormas Islam. Adapun Pimpinan Ormas Islam yang ikut dalam kesepakatan di antaranya, Ittihadul Muballighin, Perti Riau, Bakomubin, DDII, DMI, IKADI, LDII, Mathala’ul Anwar, ICMI, IKMI, Syarikat Islam, Muhammadiyah Riau, PWNU Riau, serta MUI Riau.

Mahyudin mengatakan, intinya ada tujuh poin dalam kesepakatan tersebut, di antaranya pengurus masjid dan mushala diminta tetap mengumandangkan adzan dan iqomah sebagai tanda masuknya waktu shalat, namun tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid maupun mushala, melainkan shalat sunnah tarawih berjamaah bersama keluarga di rumah masing-masing.

Dikatakan, kegiatan wirid dan pengajian disarankan untuk menggunakan fasilitas daring (on line), agar tidak mengumpulkan massa. Selain itu, pawai takbir yang biasa dilakukan pada malam lebaran, diminta di tiadakan dan cukup di masjid dan dirumah saja. “Bagi para peziarah kubur jelang ramadhan, tidak diperkenankan mendatangi makam lebih dari 5 orang,” ujar Mahyudin.

Sementara juru bicara covid-19 Provinsi Riau dr Indra Yovi Sp.P (K) pada kesempatan terpisah menyampaikan, terdapat penambahan satu kasus positif covid-19, sehingga total di Provinsi Riau Kamis (23/4/2020) terdapat 36 kasus positif, 26 pasien masih dirawat, sembilan orang sehat dan sudah dipulangkan, dan empat orang meninggal dunia. Adapun pasien ke-36 berinitial RR yang merupakan warga Kota Dumai. Pasien berusia 37 tahun itu, saat ini sudah di isolasi dan dirawat di RSUD Dumai.

Pasien RR merupakan hasil tracing kontak erat dari pasien covid-19 berinitial ME. Menurut Indra Yovi, pasien positif ke-35 dan 36 di Provinsi Riau merupakan klaster acara pertemuan Tenaga Kesehatan Teladan di Dumai yang dihadiri pasien ME sepulang dari Batam.

Seluruh kontak erat dari pasien ME sudah dilacak dan dilakukan rapid test. “Hasil swab yang keluar, dari rapid tes yang dilakukan hasil yang positif adalah pasien 35 dan 36,” ujarnya. (Maurit Simanungkalit)