BEKASI (IndependensI.com)- Di tengah pelaksanaam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi Jawa Barat, masih ada sejumlah masyarakat yang berkumpul sambil kongko-kongko. Terhadap masyarakat yang tidak mengindahkan PSBB, kepolisian bertindak tegas dan membubarkan kerumunan tersebut.
Kemarin pukul 22.30 WIB, tiga Pilar Kota Bekasi melaksanakan sosialisasi dan pembubaran kongko-kongko sejumlah anak muda. Mereka terpaksa dibubarkan dan diberikan peringatan keras.
Penindakan tersebut, untuk mencegah menambahnya korban wabah Covid-19 di Kota Bekasi dan sekitarnya. Pengawasan dipimpin Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko serta Dandim 0507 Bekasi Kota Colonel Inf Rama Pratama.
Patroli himbauan gabungan ini bertujuan untuk antisipasi kejahatan yang marak terjadi seperti pencurian, begal, perampok dan lainnya, ujar Wijanarko di lokasi Jalan Juanda Kota Bekasi.
Bahkan ada empat pelaku tawuran di Jl Juanda dan Kelurahan Mustikasari Kota Bekasi, diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut
Kapolres Metro Bekasi Kota dan 3 Pilar mensosialisasikan kepada masyarakat agar mendukung program pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar guna pencegahan penyebaran cirus covid-19 tidak meluas terus menerus.
Sampai saat ini, tambah Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Komisari Erna Ruswing, Sabtu (25/4/2020), pihaknya bersama anggota TNI, Satpol PP masih terus melakukan pengawasan di titisk-titik chek poin di 32 perbatasan Kota Bekasi dengan Bogor, Depok, Jakarta dan Kabupaten Bekasi. (jonder sihotang)