Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.(foto/ist)

Komjak Apresiasi Langkah Cepat ST Burhanuddin Tunjuk Plt Wakil Jaksa Agung

Loading

JAKARTA (Independensi.com) Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akhirnya menunjuk salah satu pejabat eselon  I yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung setelah wafatnya Wakil Jaksa Agung almarhum Arminsyah pada 4 April 2020.

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak menilai langkah cepat dari Jaksa Agung patut mendapatkan apresiasi dan merupakan kebijakan yang sangat strategis dan positif bagi institusi kejaksaan.

“Karena memang jabatan Wakil Jaksa Agung tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama sampai ditunjuk pejabat yang definitif,” kata Barita kepada Independensi.com, Selasa (28/04/2020)

Dia pun menilai ditunjuknya JAM Bin Bambang Sugeng Rukmono rangkap jabatan sebagai Plt Wakil Jaksa Agung sudah tepat. “Karena JAM Bin secara internal  menguasai bidang tugas dari Wakil Jaksa Agung,” ucapnya. 

Karena pada umumnya, tutur dia, tugas Wakil Jaksa Agung antara lain mengkoordinir masalah-masalah berkaitan reformasi birokrasi, pembinaan, sumber daya manusia dan sarana prasana internal kejaksaan.

Namun, tutur Barita, soal siapa nanti definitif menjabat Wakil Jaksa Agung tergantung presiden. “Karena semua Jaksa Agung Muda dan juga Kepala Badiklat Kejaksaan sama-sama memiliki peluang atau kans.”

Hanya saja Barita tidak yakin presiden secepatnya akan menunjuk Wakil Jaksa Agung definitif. “Selain karena harus melalui proses pengusulan ke presiden, juga dikhawatirkan terkendala dengan pandemi covid 19 saat ini.”(muj)