Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memimpin rapat koordinasi di stadion Patriot Candrabhaga terkait dana DTKS. (humas)

Wali Kota Bekasi:  Validasi DTKS Perlu Diupgrade

Loading

BEKASI (IndepensensI.com)- Dalam masa pandemi covid-19, bantuan dari  Gubernur Jawa Barat dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian  Sosial  sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Jadi
para penerima  perbulannya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di tingkat kelurahan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan hal itu  dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di lapangan sepak bola Stadion Patriot Candrabhaha Kota Bekasi, Sabtu (2/5/2020).

Anggota  Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berada di bawah  naungan Dinas Sosial.

Rahmat  menyampaikan pihaknya  membutuhkan tenaga para anggota yang selama ini aktif di sosial masyarakat yang selalu terjun langsung ke warga baik dari PKH, PSM dan TKSK.

Bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi sudah terkoordinir dengan baik dari pihak RT, RW, sampai Petugas Pemantau Monitoring (Pamor) wilayah dengan menggunakan non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Itu  meruapakan  pendataan ulang yang dikoordinir dengan RT dan RW bagi penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Wali Kota Bekasi mengatakan bahwa DTKS bisa dikatakan belum valid datanya, karena ada laporan bahwa data tersebut ada yang sudah tiada tapi  masih mendapatkan yang seharusnya diganti dengan nama satu lartu keluarga.  Selain itu juga ada yang kemungkinan sudah tidak bisa menerima lantaran keluarga tersebut sudah tidak masuk kriteria di PKH.

“Jadi melalui peran PKH, PSM, dan TKSK untuk mendata langsung DTKS bagi penerima, karena tiga unsur inilah yang langsung terjun ke warga langsung tiap bulannya.  Sebab data tersebut bisa dibilang sudah lama. Jika sudah terupgrade, bisa kita laporkan ke Pemprov Jabar,” ujar Rahmat. (jonder sihotang)