PEKANBARU (Independensi.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Riau mengirim papan bunga bertuliskan ‘turut berdukacita atas meninggalnya jiwa kemanusiaan Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT’.
Pengiriman papan bunga itu menunjukan rasa kecewa atas pelaksanaan PSBB tahap pertama di Kota Pekanbaru yang menurut mahasiswa gagal, bahkan cenderung menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Novyanto Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Riau (BEM UIR) kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru.
Menurut Novyanto, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama di Kota Pekanbaru cenderung menimbulkan konflik dan keluhan ditengah masyarakat.
Papan bunga itu diletakkan di pinggir Jl Sudirman depan kantor DPRD Kota Pekanbaru, agar keberadaannya langsung menarik perhatian pengendera yang melintas. “Kami menilai bahwa pemberlakuan PSBB tahap pertama di Kota Pekanbaru gagal,” ujar Novyanto
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan data yang diperolehnya, anggaran yang telah dihabiskan dalam pelaksanaan PSBB tahap pertama mencapai sekitar Rp 115 miliar, yang akan diperuntukkan bagi warga yang terkena dampak Covid-19.
Berdasarkan data dari perangkat RT/RW di 83 kelurahan dalam 12 kecamatan Kota Pekanbaru, jumlah warga yang terkena dampak covid 19 sebanyak 132 ribu KK. Konon kabarnya kata Novyanto lagi, warga yang mendapat bantuan sembako selama tahap I pemberlakuan PSBB, hanya sekitar 17 ribu KK.
Sangat banyak keluhan yang didengar di kalangan masyarakat selama pemberlakuan PSBB tahap pertama. Melihat kegagalan itu, BEM UIR menyampaikan 4 pernyataan sikap antara lain: menuntut Walikota Pekanbaru agar menjalankan kewajibannya sesuai ketetapan Perwalikota nomor 74/2020 bab 5 tentang hak dan kewajiban serta jaminan ketersediaan kebutuhan dasar penduduk selama pelaksanaan PSBB tahap pertama maupun tahap kedua.
Menuntut walikota agar melakukan transparansi biaya terhadap anggaran yang telah di anggarkan, menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi saat pelaksanaan PSBB tahap pertama baru.
Dan sikap kami yang paling terahir adalah, bila mana pelaksanaan PSBB tahap kedua yang sudah ditetapkan dan berjalan dinilai gagal, maka kami tidak mengakui Dr Firdaus ST MT sebagai Wali Kota Pekanbaru lagi, dan meminta Dr Firdaus ST MT meletakan jabatannya karena dinilai tidak mampu menjadi Wali Kota Pekanbaru.
Ditempat terpisah, Presma Unilak Amir Aripin Harahap juga mengatakan, pihaknya telah mengamati dan banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat selama pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru yang dimulai tanggal 19 April 2020 lalu.
Sehubungan dengan itu, BEM Universitas Lancang Kuning (Unilak) menyampaikan ultimatum kepada Dr H Firdaus ST,MT selaku Wali Kota Pekanbaru, agar se-segera mungkin menyelesaikan semua persoalan yang berkaitan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Atas kekacauan PSBB ini, BEM Unilak meminta Wali Kota Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap penetapan dan pelaksanaan PSBB yang telah mengakibatkan keresahaan bagi masyarakat kota Pekanbaru. BEM juga meminta Walikota Firdaus untuk mundur dari jabatannya bila tidak mampu mengatasi persoalan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Pekanbaru.
Walikota Firdaus diduga hanya meng-copy paste, sehingga terdapat kekeliruan yang amat fatal dan memalukan didalamnya.
Lebih lanjut Arifin Amir Harahap mengatakan, BEM Unilak juga menduga Wali Kota Pekanbaru bersekongkol dengan pengurus BUMD PT. Sarana Pangan Madani dalam menyalurkan sembako. Bantuan sembako yang diberikan tidak tepat sasaran dan akibatnya RT/RW menolak bantuan sembako dari pemerintah kota Pekanbaru. “Penyaluran bantuan sembako itu bernuansa KKN,” kata Arifin.
Kami melayangkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Pekanbaru dan meminta Firdaus mengundurkan diri, jika tidak mampu mendistribusikan bantuan sembako dengan seadil-adilnya kepada masyarakat yang terdampak covid 19 di kota Pekanbaru.
Bahkan Amir menegaskan jika pernyataan yang sudah mereka sampaikan dengan penuh kesadaran ini tidak di-indahkan, maka BEM Unilak akan bergerak bersama masyarakat kota Pekanbaru untuk menuntut Walikota Pekanbaru mundur dari jabatannya, tegasnya. (Maurit Simanungkalit)