Gedung baru Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung yang penyelesaian pembangunannya ikut terimbas pandemi Covid 19.(foto/muj/independensi)

Penyelesaian Pembangunan Gedung PPA Kejaksaan Agung ikut Terimbas Covid 19

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Pandemi Covid 19 benar-benar berdampak atau berimbas terhadap sejumlah kegiatan termasuk  dalam penyelesaian pembangunan gedung baru Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung yang berada di Kompleks Kejaksaan Agung.

“Karena para pekerja yang akan menyelesaikan pembangunan gedung PPA Kejagung sangat sedikit,” kata Kepala Biro Perlengkapan pada JAM Bin Kejagung, Didik Istayanta kepada Independensi.com, Jumat (15/05/2020).

Dia menyebutkan sedikitnya para pekerja karena adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah merebaknya Pandemi Covid 19.

“Jadi kalau untuk kelanjutan penyelesaian pembangunan gedung baru PPA Kejagung sudah dimulai. Hanya yang kerja sedikit,” kata mantan Kajari Jakarta Pusat ini.

Namun lebih lanjut soal gedung PPA, Didik mengatakan, untuk detailnya langsung saja ditanyakan kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) nya.

Seperti diketahui gedung baru PPA Kejagung dibangun 12 lantai dan dikerjakan pihak kontraktor PT Totalindo Bangun Persada dengan peletakan batu pertama oleh Jaksa Agung HM Prasetyo pada 1 April 2019.

Pada acara peletakan batu pertama, Kabiro Perlengkapan Didik Istayanta menyebutkan
gedung PPA dibangun dengan biaya Rp90,8 miliar yang berasal dari dana APBN tahun 2019.

Dikatakan Didik gedung baru terdiri dari 12 lantai dengan dua lantai basement dan sepuluh lantai ke atas dan sesuai target Dirut Totalindo Bangun Persada selesai dibangun September 2019.(muj)