22/05/2020 Headline, Metropolitan Evakuasi Jenazah Sesuai Protap Penanganan COVID-19 JAKARTA (Independensi.com) – Tim khusus Direktorat Samapta Polda Metro Jaya dengan memakai alat pelindung diri mengevakuasi jenazah berinisial Alex Kusno warga RT.012/4 yang tergeletak di jalan Kebon Pala II, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (22/5/2020). Tim khusus ini bekerja sama dengan pihak rumah sakit daerah melakukan pemulasaraan dan pemakaman jenazah yang terpapar virus corona (Covid-19) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap sesuai prosedur. (FOTO/Tyo Pribadi) Tim khusus Direktorat Samapta Polda Metro Jaya dengan memakai alat pelindung diri menyemprotkan jenazah berinisial Alex Kusno warga RT.012/4 dengan cairan disinfektan yang tergeletak di jalan Kebon Pala II, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (22/5/2020). Tim khusus ini bekerja sama dengan pihak rumah sakit daerah melakukan pemulasaraan dan pemakaman jenazah yang terpapar virus corona (Covid-19) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap sesuai prosedur. (FOTO/Tyo Pribadi) Tim khusus Direktorat Samapta Polda Metro Jaya dengan memakai alat pelindung diri mengkafani jenazah berinisial Alex Kusno warga RT.012/4 yang tergeletak di jalan Kebon Pala II, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (22/5/2020). Tim khusus ini bekerja sama dengan pihak rumah sakit daerah melakukan pemulasaraan dan pemakaman jenazah yang terpapar virus corona (Covid-19) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap sesuai prosedur. (FOTO/Tyo Pribadi) Tim khusus Direktorat Samapta Polda Metro Jaya dengan memakai alat pelindung diri memasukan mayat ke mobil ambulance, berinisial Alex Kusno warga RT.012/4 yang tergeletak di jalan Kebon Pala II, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (22/5/2020). Tim khusus ini bekerja sama dengan pihak rumah sakit daerah melakukan pemulasaraan dan pemakaman jenazah yang terpapar virus corona (Covid-19) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap sesuai prosedur. (FOTO/Tyo Pribadi) Related posts:Lockdown di Cina Berakhir, Jangkos Asal Sumut Kembali BerlayarATHB sampai 2 Oktober 2020: Pemkot Bekasi Tidak Terapkan PSSB TotalKetua DPR: UUD 1945 Buka Ruang Rumuskan Mekanisme Penyelenggaraan PilkadaDiunggah oleh: Tyo Pribadi