Densus 88 Polri Tangkap Teroris di Kalbar

Loading

BENGKAYANG (Independensi.com) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polisi Republik Indonesia (Polri) menangkap Arif Ridwan, tersangka teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), di Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, pukul 08.30 Waktu Indonesia Barat (WIB), Jumat, 5 Juni 2020.

Disebutkan aktifitas jaringan ISIS di Sungai Pinyuh, Kalimantan Barat, sudah dipantau Polri sejak tahun 2016.

Dalam laporan Kepala Polisi Sektor (Polsek) Sungai Pinyuh, Komisaris Polisi Pangaribuan kepada Kepala Polisi Resort Mempawah, menjelaskan, Arif Ridwan dilahirkan Sungai Pinyuh, 13 Mei 1999, pekerjaan swasta, agama Islam, Suku Melayu, Gang Seroja, Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) 001/004, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah

Penangkapan Tim Gabungan Resimen Mobil dan Datasemen Khusus Anti Teror Polisi Daerah Kalimantan Barat di bawah Pimpinan Komisaris Besar Polisi Viktor Lateka, selaku Ketua Satuan Tugas Densus 88 Anti Teror Kalimantan Barat dan Komisaris Besar Polisi Taufiq, Komandan Satuan Brigade Mobil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka ditangkap di lokasi Depot Air Minum tempatnya bekerja di Jalan Jurusan Pontianak, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh.

Setelah dilakukan penangkapan selanjutnya Tim Gabungan Resmob, Densus, Inafis dan Polisi Resort Mempawah membawa tersangka ke Polisi Sektor Sungai Pinyuh untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Tersangka Arif Ridwan dilakukan Rapid Tes oleh Satuan Tugas Corona Virus Disease-19 (Covid-19), selanjutnya tersangka dibawa ke Pontianak (Markas Komando Brigade Mobil) oleh sebagian Tim Satuan Tugas Densus.

Sedangkan sebagian tim satgas densus lainnya melakukan penggeledehan di rumah kediaman kakek tersangka di Gang Seroja RT/RW 001/004, Kelurahan Sungai Pinyuh dengan disaksikan oleh Lurah Sungai Pinyuh dan Wakil Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

Hasil penggeledahan dirumah kediaman tersebut Tim Gabungan menemukan barang bukti kaitannya dengan aktifitas tersangka sehari hari antara lain sebagai berikut:
satu buah samurai panjang, dua buah pisau sangkur, satu buah belati.

Kemudian, satu bungkus black powder, dua bungkus belerang, amunisi senpi laras panjang, topi lambang ISIS, jaket loreng, handphone andorid, tab dan handphone lipat, buku/lembaran buku berisikan jihad, satu box peralatan listrik (solder, baterai, kabel dan lain-lainl), identitas, tersangka (Kartu Tanda Penduduk dan paspor), buku Rekening tersangka.

Langkah Polisi Sektor Sungai Pinyuh terkait penangkapan tersebut, melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait (Lurah) untuk menyaksikan penggeledahan.

Kepala Polisi Sektor Sungai Pinyuh bersama anggota melakukan penggalangan kepada tokoh agama, Ketua Rukun Tetangga (RT) dan masyarakat di sekitar lokasi kejadian paska kejadian penangkapan.

Unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas melaksanakan pembinaan dan penggalangan kepada pihak keluarga tersangka untuk diberikan penjelasan dan pencerahan tentang langkah upaya hukum yang di laksanakan dari pihak Kepolisian.

Pukul 12.00 WIB, bertempat di Ruang Pertemuan Motel Jumbo Sungai Pinyuh telah dilukan gelar (konsolidasi) kembali oleh Dir Krimum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah,S.I.K,SH,MH kepada Satuan Tugas dari Densus 88, Brimob, Krimum Polda Kalbar, Polres Mempawah dan Polsek Sungai Pinyuh terkait dengan penangkapan tersangka terosis ISIS Arif Ridwan dengan beberapa penekanan sebagai berikut:
agar bersama sama memonitor situasi pasca penangkapan tersangkan

Hindari tindakan arogansi dan lakukan pendekatan. Kegiatan penangkapan jangan ekspose sendiri tetapi harus melalui jenjang.
Ucapan terima kasih kepada kesatuan yg terlibat didalam proses penangkapan tersebut.

Rangkaian kegiatan upaya hukum selesai pada pukul 12.40 WIB, Jumat, 5 Juni 2020, selama kegiatan berlangsung situasi kondusif.

Bahwa secara umum proses penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap tersangka teoris jaringan ISIS atas nama Arif Ridwan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti meski dari pihak keluarga tersangka merasa shock namun bisa diredam dan diberikan pengertian.

 

Terkait dengan keterlibatan Arif Ridwan sejauh ini pihak Polisi Sektor Sungai Pinyuh dan Polisi Sektor Mempawah telah melakukan identifikasi, pengawasan terhadap gerak gerik yang bersangkutan yang berlatar belakang minim pendidikan formal (tidak tamat Sekolah Dasar).

Berasal dari rumah tangga bermasalah, pergaulan yang bebas dan bekerja sebagai pengantar air kemasan dalam galon.

Namun untuk aktiftas keagamaan yang bersangkutan memang memiliki perhatian yang besar terhadap organisasi jaringan ISIS yang dikenalnya melalui jaringan media sosial (facebook) meski aktiftas nyata yang bersangkutan belum nampak, hingga pada akhirnya yang bersangkutan berani untuk tampil sebagai relawan ISIS yang diunggah melalui jejaring mediabmedia.

Tidak menutup kemungkinan paska penangkapan terhadap tersangka Arif Ridwan dengan status sebagai kelompok jaringan ISIS memberikan dampak yang besar bagi pihak keluarga.

Dimana pihak keluarga merasa perbuatan Arif Ridwan telah mencoreng nama baik keluarga dan terhadap upaya penggeledahan rumah dan penyitaan terhadap barang bukti yang dilakukan oleh kepolisian secara kejiwaan telah menimbulkan trauma bagi pihak keluarga.

Paska penggeledahan tersebut bisa saja terjadi komplain dari pihak keluarga tersangka kepada pihak Kepolisian yang mengamankan barang bukti milik tersangka baik komplain secara terbuka (unjuk rasa) atau melalui jalur hukum.

Fakta di atas juga merupakan bukti adanya  jaringan Radikal lain yang masih aktif dan belum tersentuh oleh pihak Kepolisian.

Perlu kiranya dilakukan monitoring lanjutan terhadap kisaran suara di masyarakat pasca penangkapan tersangka teroris jaringan ISIS antisipasi gejolak sosial yang mungkin saja timbul

Peranan Bhayangkara Pembina Keamanan Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Pulbaket untuk masuk kebdalam lingkungan keluarga dan warga sekitar untuk melakukan penggalangan, pembinaan dan memberikan Pengertian.

Koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini camat dan Danramil untuk melakukan identifikasi terhadap aliran aliran radikal yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh.(Aju)