JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan jajarannya di seluruh Indonesia dalam kegiatannya sudah harus siap menghadapi kebijakan new normal life dari pemerintah, termasuk dalam kegiatan ibadah di tempat-tempat ibadah seperti Masjid.
“Apalagi di Jakarta, Pemda DKI Jakarta sudah membolehkan tempat-tempat ibadah termasuk masjid-masjid dibuka kembali untuk kegiatan ibadah mulai hari ini,” kata Burhanuddin kepada wartawan, Jumat (5/6) disela-sela meninjau Masjid Baitul Adli yang berada di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta yang dibuka kembali.
Dia menyebutkan dengan boleh dibukanya kembali, maka Masjid Baitul Adli juga dibuka kembali. “Tapi untuk sementara terbatas hanya bagi pegawai, tidak untuk masyarakat umum.”
Namun sebenarnya dia juga tidak bermaksud melarang masyarakat umum melaksanakan ibadah termasuk sholat Jumat berjamaah dalam Masjid kejaksaan saat kondisi pandemi Covid 19.
“Karena kalau umum masuk ya bukan apa-apa. Kalau kita kan semua sudah rapid test. Jadi untuk sementara umum kita tutup dulu,” ucapnya.
Dia pun menegaskan untuk kegiatan ibadah di Masjid Baitul Adli tetap harus memenuhi protokol kesehatan, termasuk menjaga jarak. “Jadi semua tetap harus memenuhi aturan.”
Masjid Baitul Adli sendiri selama ini tidak sepenuhnya tutup. Karena pegawai masih bisa melakukan ibadah. Hanya saja tidak di dalam Masjid dan untuk sholat Jumat sementara ditiadakan.
Selain masjid, Jaksa Agung juga meninjau sejumlah ruangan lain termasuk ruangan Satgas Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara.
Selama peninjauan Jaksa Agung didampingi Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, JAM Pidum Sunarta dan Kepala Biro Umum Hery Jerman. (muj)