DEPOK (Independensi.com) – Penantian masyarakat kini terobati, Satlantas Polres Metro Depok telah membuka kembali gerai perpanjang SIM di Depok Town Square (Detos) Mall lantai I Margonda Depok, mulai hari ini Selasa (16/06/2020).
Mengingat kembali dibukanya Mall di Kota Depok para pengunjung harus mengikuti protokol kesehatan dengan tetap mengedepan pengecekan suhu badan dan menggunaan masker guna memutus mata rantai Covid-19.
Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Gendi S.H., S.I.K menuturkan dengan dimulainya kembali gerai SIM di Mall Kota Depok, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam hal ini Satlantas untuk mempermudah masyarakat dalam perpanjang masa berlaku SIM.
“Mulai hari ini seluruh mall di kota depok sudah mulai beroperasi begitu juga dengan gerai SIM yang berada di Detos,” ujarnya, saat ditemui di ruang Satlantas Polres Depok.
Lebih lanjut, Erwin berharap masyarakat tetap menjaga Physical Distancing (menjaga jarak sosial) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.
Kini masyarakat tidak perlu lagi melakukan perpanjang SIM di Satpas SIM 1221 Pasar Segar Depok, Jangan sampai berdesakan dan penumpukan dengan antrian panjang untuk mengurus perpanjangan SIM, sudah saat masyarakat mengunjungi gerai SIM di Mall Detos.
Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM di Depok Town Square (DETOS) sudah dibuka bersamaan dengan bukanya Mall Detos, 16 Juni 2020.
Lokasi: Detos Lantai 1, Buka jam 10:00-14:00 (Senin-Sabtu)
Persyaratan:
– KTP Asli
– SIM Lama Asli
– Fotocopy KTP (disediakan fotokopian)
– Surat Kesehatan (disediakan pelayanan kesehatan) 35rb
– SIM A 80rb. SIM C 75rb (cash)
– Asuransi 30rb (bisa request tanpa asuransi).
Prosedur:
– Siapkan Fotokopi KTP
– Ambil Antrian SIM didalam
– Ambil Antrian Kesehatan diluar (kecuali yg sudah bawa sendiri Surat Kesehatan)
– Antri Kesehatan diluar (dipanggil)
– Antri SIM didalam (dipanggil)
– Bayar Perpanjangan SIM (cash)
– Isi Form
– Dipanggil Foto
– Selesai