Pekerja Bina Marga DPUTR Gresik Jawa Timur, usai mencabut portal yang dipasang di Jalan Raya Metatu Benjeng

DPRD Gresik Kecam DPUTR Yang Asal Pasang Portal

Loading

GRESIK (Independensi.com) – DPRD Gresik Jawa Timur, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tidak gegabah jika ingin memasang portal di Jalan Raya. Sebab, akan berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani, usai menerima keluhan masyarakat yang merasa resah dengan rencana pemortalan Jalan Raya Benjeng.

“Secara kelembagaan dan pribadi, saya tidak sepakat dengan langkah Pemkab Gresik yang hendak memortal Jalan tanpa ada sosialisasi sebelumnya. Sebab, tindakan itu mencabut hak para penguna jalan terutama pengusaha yang membutuh akses untuk kelancaran usahanya,” katanya saat dikonfrontir Independensi.com, Jumat (26/6).

“Kita sekarang ini, lagi memikirkan ekonomi biar bergerak kembali. Kok malah jalan mau diportal,” ucapnya dengan nada kesal.

Di tambahkan Gus Yani panggilan akrab Fandi Ahmad Yani, saat ini waktunya membangun jalur transportasi untuk menghidupkan ekonomi kerakyatakan. Setelah, masyarakat mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19.

“Sangat aneh, jika di Gresik malah membatasi akses transportasi dengan melakukan pemortalan. Padahal, jalan merupakan sarana vital untuk segala jenis kegiatan usaha masyarakat,” tuturnya.

“Jika alasan permortalan itu, untuk meminimalisir kerusakan jalan kan bisa dilakukan upaya perbaikan dengan menaikkan kelas jalan. Karena, tugas pemerintah adalah menyediakan infrastruktur yang baik untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

“Kami yakin para pengusaha bisa diajak koordinasi, terkait persoalan jalan. Apalagi APBD yang didapat Pemkab Gresik, dari sektor usaha khususnya sangat besar. Ini yang seharusnya bisa digunakan, untuk menopang fasilitas umum seperti perbaikkan jalan,” tegasnya.

Pemortalan yang dilakukan secara tiba-tiba, lanjut Gus Yani tentunya sangat tidak tepat dan akan membuat kesan bahwa Pemkab Gresik tidak ada komunikasi yang baik dengan pelaku usaha.

“Kalau memang tidak boleh mendirikan industri disitu, seharusnya seluruh izin tidak dikeluarkan dan dilarang,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Gresik, Dhiannita Triastuti mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemortalan Jalan Raya Metatu Benjeng. Karena, untuk menyiasati imbas dari penutupan Jalan Nasional Cerme Gresik.

“Kalau permanen memang jalan itu (Jalan Raya Metatu Benjeng, red), tidak kita portal dan pemasangan portal belum dilakukan, karena Jalan Raya Cerme belum ditutup,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemasangan portal di Jalan Raya Metatu Benjeng, sempat dilakukan oleh pihak Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik. Namun, dicabut kembali setelah ada penolakan dari para pengusaha diwilayah setempat. Karena, tidak ada sosialisasi sebelumnya. (Mor)