BEKASI (IndependensI.com)- Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih Melayani (WBBM), kini mulai digalakkan di Kota Bekasi. Setelah Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan terlebih dahulu dan telah mendapat penghargaan, kini hal tersebut dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Guna mewujudkan hal itu, para pimpinan daerah diantaranya Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD dan pejabat terkait melakukan penandatanganan dukungan atas pelaksanaan WBK dan WBBM tersebut. Hal itu dilaksanakan pada
apel Senin (6/7/2020) pagi.
Apel dilakukan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang sebelumnya meniadakan apel pada masa covid19. Peserta apel mereka pejabat wsselon II, III dan IV, serta semua Lurah. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi pimpinan apel saat itu.
“Sudah tertinggal dari Polres Metro Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, kini kita dukung untuk RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid dan DPMPTSP dalam langkah positif untuk WBK dan WBBM,” kata Rahmat.
Wali Kota juga mengapresiasi atas kinerja para aparatur dalam mengelola keuangan daerah sehingga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima tahun.
Ada sebuah perubahan dan kemajuan dari para rekan rekan yang bekerja dalam peraihan penghargaan tersebut. Untuk Inspektorat Kota Bekasi agar langkah kedepan menerapkan sistem kerja dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK) yang membuat review tiga bulan anggaran berjalan dan menggunakan metode dari BPK untuk mengawasi jumlah apa yang disebut dengan anggaran.
Dalam melaksanakan pelayanan dan pembangunan di Kota Bekasi, kata Rahmat agar saling sinegritas dalam perangkat daerah satu sama lain, juga kepada lembaga vertikal maupun lintas horizontal. (adv/humas/jonder)