Dua paslon wali dan wakil wali kota Bekasi berpose saat menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.(ist)

Hasil Tes Kesehatan Calon Wali Kota Bekasi Diumumkan 12 Februari 2018

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, sebagaimana diakui Ketuanya Ucu Asmarandi, telah menerima hasil tes kesehatan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bekasi. Hasilnya diterima pada Sabtu (23/1/2018) kemarin

“Kami pastikan tahapan rangkaian test kesehatan kepada paslon Walkot dan Wakil Walkot Bekasi ini telah selesai dilakukan. Namun terkait hasilnya, kami belum bisa disampaikan karena sesuai jadwal baru di sampaikan bersamaan dengan hasil verifikasi berkas 12 Februari 2018 nanti,” ungkap  Ucu, kemarin.

Ia menjelaskan, hasil tes kesehatan tersebut diterima dari Kepala RSPAD Gatot Subroto Mayor Jendral Terawan Agus Putranto.

Hasil tes kesehatan baru bisa diketahui bersama dengan hasil verifikasi berkas pendaaftaran.

Diberitakan sebelumnya, pasangan calon Wali Kota Bekasi petahana, Rahmat Effendi, mengeluhkan permasalahan pada bagian uratnya selama menjalani agenda tes kesehatan pada  Jumat pekan lalu.

“Cuma ada urat-urat yang bermasalah sedikit,” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan di Bekasi. Namun demikian, petahana yang didukung oleh Partai Golkar, PAN, Demokrat, PPP, PKB, PDIP, Nasdem dan PKPI itu memastikan secara umum kondisi
kesehatannya dalam situasi stabil.

“Secara umum, saya merasakan kondisi kesehatan saya masih stabil,” katanya.

Sementara itu, pasangan Rahmat Effendi, Tri Adhianto, mengaku bahwa pemeriksaan berjalan dengan lancar.   “Saya tes darah, urine, psikotes, lancar semua sampai dengan wawancara oleh tim medis,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan pasangan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus Saady yang diusung PKS dan Gerindra.  Nur mengaku tidak mendapatkan kendala selama hasil tes kesehatan berjalan pada pukul 07.00-11.00 WIB.

“Aman, berjalan lancar. Saya optimistis tes ini tidak terdapat kendala apa-apa,” katanya.

Komisioner KPU Kota Bekasi Kanti Prayogo menambahkan, pihaknya melakukan pendampingan selama tahapan tes kesehatan bakal calon.

“Pendampingan ini bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bekasi, Himpunan Psikologi Indonesia dan Badan Narkotika Nasional,” katanya.

Menurut Kanti, ada 15 rangkaian tes kesehatan yang wajib dilalui oleh bakal calon sebelum dinyatakan sah sebagai calon peserta Pilkada
Juli 2018.

“Intinya adalah tes kesahatan jasmani dan rohani serta narkoba,  dilanjutkan dengan tes psikologi,” katanya.

Kanti mengatakan, hasil tes kesehatan dari tim medis akan dilaporkan ke KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat pada 15 Januari 2018. (jonder sihotang)