JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penghargaan atau reward tidak diartikan atau bukan hanya promosi jabatan semata melainkan juga untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Burhanuddin mencontohkan seperti kenaikan gaji, tunjangan kinerja, bahkan penyediaan perumahan layak huni dengan berbagai fasilitas kemudahan untuk mendapatkanya.
“Sebagaimana dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Bali sekarang ini,” kata Burhanuddin ketika meletakan batu pertama pembangunan perumahan “Griya Adhyaksa” Kejati Bali di Tabanan, Bali Jumat (10/7).
Oleh karena itu, tuturnya, pembangunan perumahan murah bagi pegawai kejaksaan hendaknya dimaknai sebagai bentuk perhatian pimpinan untuk memberikan penghargaan atas seluruh capaian kerja keras segenap aparatur Kejaksaan.
Apalagi, ungkap dia, dengan meningkatnya indeks kepercayaan masyarakat sebesar 71 persen terhadap Kejaksaan sebagaimana yang dilansir lembaga survey pada tahun 2020.
“Sehingga dipandang patut, pencapaian ini mendapat apresiasi,” ucapnya dalam acara dihadiri JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Kajati Bali Erbagtyo Rohan dan anggota Forkopimda Tabanan serta seluruh Kajari di Bali.
Dia pun berharap pembangunan perumahan bagi pegawai kejaksaan di atas tanah seluas 2,3 hektar menjadi tonggak dimulainya pembangunan perumahan bagi satuan kerja lainnya di seluruh Indonesia.
“Dengan demikian kesejahteraan seluruh pegawai Kejaksaan dapat meningkat secara merata,” ucap Jaksa Agung yang hari ini juga meresmikan penggunaan rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar.
Dia menyebutkan penyediaan rumah dinas adalah merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan sarana dan prasarana yang memadai bagi kelancaran tugas yang diemban oleh jajaran Kejaksaan RI.
“Keberadaan fasilitas hunian yang telah dibangunkan sudah barang tentu harus dibarengi dengan dedikasi tinggi dan kinerja yang optimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya dalam acara yang dirangkai dengan kunjungan kerja Jaksa Agung di Bali.(muj)