Pemasaran produk kerajinan harus sudah beralih dari penjualan langsung ke digitalisasi

Perilaku Konsumen Berubah, Pengusaha UMKM Harus Melek Digitalisasi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) Pemerintah mentargetkan digitalisasi pada 10 juta UMKM di tahun 2020. Pengusaha UMKM harus berubah dalam memasarkan produknya karena perilaku konsumen dalam membeli juga sudah berubah.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), hingga saat ini baru 8 juta UMKM yang telah terdigitalisasi.

Kini, aktivitas digital menjadi panglima dalam keseharian masyarakat terutama kalangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seiring pemberlakuan social distancing, sebagai upaya memutus rantai penularan wabah tersebut.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, menegaskan digitalisasi UMKM merupakan sebuah keniscayan.

“Digitalisasi UMKM tidak hanya bisa memasarkan produk dan layanan melalui marketplace. Mereka yang sudah ada di marketplace harus bertahan dan memiliki transaksi berkelanjutan.

Dari data yang kami terima, kegagalan UMKM di marketplace adalah karena produk dan pelaku belum siap,” ujar Ahmad Zabadi dalam Urbancity.id Webinar bertajuk “Koperasi dan UMKM Go Digital Di Era New Normal” di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Artinya, sambung Zabadi, selama ini pelaku UKM tidak dapat dihubungi oleh konsumen dengan produk yang belum siap online.

Perubahan perilaku konsumen dengan membatasi interaksi fisik dan mengurangi aktivitas di luar rumah terbukti dapat memberi peluang lebih besar kepada UMKM yang sudah terhubung dengan ekosistem digital untuk bertahan atau bahkan melaju di tengah pandemi Covid-19.

“Sayangnya, peluang tersebut belum dimanfaatkan secara optimal oleh UMKM, karena dari sekitar 64 juta populasi UMKM di Indonesia, baru 13% saja yang terhubung ke ekosistem digital.

Oleh karena itu, perlu keterlibatan pemerintah dan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi manfaat UMKM masuk ke ekosistem digital dan inkubasi untuk mengakselerasi kesiapan mereka, lanjut Zabadi.

Pakar Digital Marketing Adreas Agung Bawono menambahkan, prilaku konsumen yang serba online melalui berbagai fasilitas media sosial dalam memenuhi kebutuhan hariannya perlu cepat diadaptasi oleh pelaku UMKM dengan melakukan digitalisasi bisnis.

Ketika butuh sesuatu barang, kini setiap orang cukup membuka smart phone, lalu browsing di google, instagram, facebook atau youtube.

Nah, ketika produk dan layanan UMKM tak tersedia pada fasilitas media sosial tersebut, maka sudah pasti akan tertinggal, katanya.

Pada kesempatan sama, Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Ryan Kiryanto mengungkapkan, digitalisasi dalam pengembangan UMKM telah dilakukan oleh perseroan melalui aplikasi digital dengan basis big data.

Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-73, BNI semakin memantapkan langkah transformasi menjadi perbankan digital, termasuk diantaranya adalah dalam layanan bagi para pelaku UMKM yang disajikan dalam Program Klaster.

Kisah sukses Program Klaster BNI ini dicatat dalam buku bertajuk “Inovasi Pengembangan UMKM melalui Klaster Binaan Unggulan”.

Langkah nyata yang BNI lakukan dalam digitalisasi layanan bagi UMKM dilakukan dalam bentuk pengembangan teknologi informasi pendukung diantaranya digital loan processing.

Layanan tersebut adalah berupa pengembangan aplikasi digital loan untuk memproses kredit secara masif. BNI sangat siap dan optimis menyambut era kemajuan teknologi dengan melakukan tranformasi transaksi perbankan dan penyaluran kredit dari yang berbasis konvensional menjadi berbasis teknologi digital.

Dalam rangka menyukseskan digitalisasi pengembangan UMKM, BNI bekerjasama dengan start up untuk penyaluran kredit dan pembentukan ekosistem finansial berbasis digital, terutama untuk klaster UMKM pada sektor produksi.

Namun, semua pihak harus „hati-hati karena kita menghadapi turbulensi ekonomi ini terbilang marathon (jangka panjang) hingga obat penawar Covid-19 ditemukan.

Untuk itu sektor UMKM harus menjaga ketahanan modal agar tidak tergerus. (hpr)