Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat menerima tim Disdik Kabupaten Bogor terkait kegiatan belajar mengajar masa adaptasi tatanan hidup baru. (humas)

KMB Masa ATHB, Disdik Kabupaten Bogor Belajar ke Kota Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Tahun ajaran baru 2020-2021, telah dimulai sejak Senin (13/7/2020). Di Kota Bekasi, sudah ada empat sekolah yang dijadikan percontohan kegiatan belajar mengajar (KBM) dimasa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB).

Keempat sekokah yakni Sekolah Victory Plus Kemang Pratama, SDIT Al-Azhar Jaka Permai, SMPN 2 Kota Bekasi, dan SDN 6 Pekayon Jaya.  Keempat sekolah ini pun, pekan lalu sudah ditinjau Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Terkait hal itu, aparat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor dipimpin Entis Sutisna, melakukan kunjungan belajar ke Pemerintah Kota Bekasi. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor bersama para Kepala Bidang dan Kepala Seksi diterima di Gate 12 Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, oleh wali kota.

Kedatangan aparat Disdik Kabupaten Bogor ini, ingin mempelajari dan ingin menerapkan sistem yang sudah diberlakukan di Kota Bekasi dalam hal proses belajar mengajar pada masa normal baru.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat penerapan sistem simulasi yang telah dikerjakan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dalam rangka persiapan kegiatan belajar mengajar di era mormal baru ini. Sebab di Kabupaten Bogor akan mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mempersilahkan rombongan Disdik Kabupaten Bogor melihat langsung keberadaan sekolah yang sudah menjadi percontohan yang dalam pekan kemarin sudah melakukan sistem simulasi adaptasi tatanan hidup baru manusia produktif aman Covid-19 di Kota Bekasi. 

Rahmat menceritakan dalam simulasi empat sekolah tersebut, telah menyiapkan protokol kesehatannya bagi siswa dan siswi maupun guru dalam pemakaian wajib Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan face shield.

Dari sekolah juga telah menyiapkan hand sanitizer dan termogan untuk mengecek suhu tubuh para siswa maupun pengunjung sekolah. Mereka harus dan wajib mengikuti peraturan yang dibuat, agar meminimalisir adanya cluster baru dalam penularan dan penyebaran Covid 19. (jonder sihotang)