Jaksa Agung ST Burhanuddin saat meresmikan "Command Center Kejaksaan Agung dan Badiklat Kejaksaan RI," Selasa (21/7).(ist)

Jaksa Agung: Digitalisasi Birokrasi Pondasi Penting Terciptanya Transparansi-Akuntabilitas Kinerja

Loading


JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan digitalisasi birokasi merupakan salah satu fondasi yang sangat penting bagi terciptanya transparansi dan akuntabilitas kinerja.

“Terutama dalam menghadirkan percepatan pelayanan publik,” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa (21/7)
saat meresmikan “Command Center Kejaksaan Agung dan Badiklat Kejaksaan RI”.

Oleh karena itu dia bersyukur dengan dibangunnya sarana “Command Center Kejaksaan RI” yang memiliki arti begitu penting dan strategis sebagai ikhtiar membangun tempat penyedia kendali, koordinasi, dan pembuatan keputusan melalui sarana media teknologi informasi.

Dikatakannya juga dengan adanya dua sarana “Command Center” akan dapat memudahkan dalam melakukan pengendalian dan pemantauan aktivitas.

“Selain pengambilan keputusan dapat secara efisien dan efektif, kapanpun dan dimanapun, tanpa dibatasi jarak dan waktu.” ucapnya.

Jaksa Agung pun meyakini dan optimis pemanfaatan teknologi melalui sarana “Command Center Kejaksaan RI” dan aplikasi lainnya yang akan diluncurkan menjadi sarana progresif yang dibutuhkan untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas jajaran kejaksaan.

Sementara Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi selaku
Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan RI mengharapkan kesiapan jajaran kejaksaan dalam menghadapi perkembangan kemajuan teknologi informasi.

“Terutama mengantisipasi proses globalisasi sehingga institusi Kejaksaan dapat mampu bersaing dalam melakukan perubahan pada system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Kejaksaan,” ucapnya.

Sebelumnya dia menjelaskan
berdasarkan PP Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mengharuskan Kementerian atau Lembaga membangun dan mengembangkan teknologi informasi

“Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya berbasis elektronik,” katanya.

Oleh karena itu, tutur dia, sebagai salah satu institusi pemerintah yang memiliki satuan kerja sebanyak 34 Kejaksaan Tinggi dan 487 Kejaksaan Negeri maka untuk lebih efektif dan efesien dalam bekerja memerlukan sarana dan prasarana teknologi informasi.

“Untuk itu Command Centre dibangun dan diopersionalkan guna mendukung program kerja yang sudah ditetapkan,” kata mantan Kajati Jawa Barat ini.

Disebutkannya manfaat sarana “Command Centre” antara lain pimpinan Kejaksaan dapat memberikan instruksi atau arahan kepada satuan kerja di daerah.

Kemudian, ucapnya, unit satuan merja dapat menyampaikan informasi dan pelaporan kepada pimpinan secara cepat dan akurat.

“Selain itu pimpinan dapat melakukan pemantauan atau pengawasan kepada Unit Satuan Kerja di Daerah,” ujarnya.

Selain peresmian dua “Command Centre” juga diperkenalkan beberapa sistem aplikasi digital lainnya yang telah dibuat di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Antara lain Digital library, Dashpimp Case Management System(CMS), E- Anggaran, Profile Pegawai, Dashpimp Pegawai , E-PNBP, JDIH (Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum), Arssys E – Piutang, E-Survey, E-Badiklat.(muj)