Moh Mashudi Hidayatullah alias Dayat tersangka pembunuh Askuri saat dimintai keterangannya oleh Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.

Polres Gresik Ungkap Pembunuh Seorang Takmir Masjid

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Misteri meninggalnya Askuri (59) seorang pengurus atau Takmir Masjid warga Desa Serah, Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, yang jenazahnya telah dikubur pada 5 Juli 2020 akhirnya terkuak. 

Setelah pihak kepolisian Polres Gresik, membongkar makam korban untuk diotopsi. Hasilnya, polisi menemukan adanya beberapa luka bekas penganiayaan ditubuh korban.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, mengatakan bahwa bahwa kuburan korban terpaksa dibongkar. Karena, adanya laporan ke pihaknya terkait kematiian Askuri yang dianggap tidak wajar.

“Hasil otopsi anggota Satreskris Polres Gresik, menunjukan bukti adanya bekas penganiayaan pada diri korban. Dan setelah kita kembangkan ternyata korban dianiaya oleh anak tirinya gara-gara ibu kandungnya tidak dinafkahi,” ujarnya, Rabu (22/7).

“Kami menangkap pelaku penganiayaan, yang telah kami tetapkan sebagai tersangka dirumah. Yakni, Moh Masudi Hidyatullah alias Dayat warga Desa Bungah Kecamatan Bungah,” tuturnya.

Di tambahkan Kapolres, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 5 Juli 2020 sekitar pukul 19.30. Saat itu tersangka mendatangi rumah korban yang berada di Desa Serah Kecamatan Panceng mengendarai motor.Honda Supra X nopol W 6508 BA.

“Tujuan tersangka mendatangi rumah korban, awalnya hendak mengklarifikasi hubungan rumah tangga dengan ibu kandungnya yang dikabarkan tidak harmonis.

Namun, saat bertatap muka dan mengklarifikasi hal tersebut, korban tidak terima dengan omongan tersangka yang bernada keras dan emosi. Sehingga, antara korban dan tersangka terlibat cekcok mulut hingga terjadi aksi dorong mendorong dan pemukulan,” urai Kapolres.

“Tersangka lalu diusir oleh korban, dengan mendorong tubuh tersangka keluar dari rumah. Dorongan korban lalu mengenai tangan kiri tersangka, hingga menyebabkan luka dan kesakitan. Kemudian, korban saat itu berusaha mendorong lagi tersangka agar keluar dari rumahnya.

Karena merasa kesakitan dan jengkel, gantian tersangka yang memukul kepala korban sebanyak satu kali mengenai pelipis kepala korban hingga jatuh tersungkur dan kepala korban membentur lantai hingga menyebabkan luka di kepala dan mulutnya mengeluarkan darah.

Ironisnya setelah tahu korban jatuh, tersangka lalu pergi meninggalkan rumah korban dan tak lama berselang lama korban diketahui meninggal dunia,” ungkapnya.

Pasca kejadian, lanjut Kapolres korban yang meninggal dunia itu langsung dimakamkan sehari kemudian di pemakaman desa setempat. Disaat prosesi pemakaman warga curiga ada luka dibagian pelipis kepala korban, yang kemudian dilaporkannya hal itu ke pamong desa lalu diteruskan ke polisi.

Mendapat laporan tentang kejadian itu, anggota langsung bergerak untuk melakukan penyidikan hingga penyelidikan hingga menemukan titik terang atas kematian korban Askuri,” tukasnya.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan tersangka saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya bahwa dia memang yang memukul kepala korban hingga terjatuh hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tandasnya. (Mor)