JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis data terbaru jumlah Rukun Warga (RW) yang berstatus zona merah penularan Covid-19. RW berstatus zona merah artinya tingkat risiko penularannya cukup tinggi.
Zona merah ditetapkan berdasarkan tingginya frekuensi kasus baru Covid-19 di suatu tempat dalam kurun waktu tertentu atau disebut Incidence Rate (IR). Sehingga zona merah suatu wilayah berubah-ubah secara berkala.
RW zona merah masuk dalam kategori wilayah pengendalian ketat (WPK). Sehingga daerah tersebut masih harus memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berdasarkan website corona.jakarta.go.id per Selasa, 25 Agustus 2020, jumlah RW zona merah di Jakarta berkurang 3 RW dibandingkan minggu lalu. Pada hari ini, hanya tercatat 24 RW.
RW zona merah di DKI Jakarta tersebar di lima wilayah kota administrasi. Rinciannya, terbanyak di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, masing-masing 6 RW. Kemudian 5 RW di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, dan yang paling sedikit di wilayah Jakarta Barat. Hanya ada 2 RW masuk zona hijau.
Sedangkan di wilayah Kepulauan Seribu, pada pekan ini tidak ada satu pun yang masuk zona merah. Padahal pada pekan lalu, tercatat enam RW di Kepulauan Seribu masuk zona merah Covid-19.
Berikut daftar 24 RW zona merah di Jakarta per 25 Agustus 2020
Jakarta Utara: 6 RW
1. RW 003, Kelurahan Cilincing
2. RW 009, Kelurahan Cilincing
3. RW 004, Kelurahan Cilincing
4. RW 009, Kelurahan Lagoa
5. RW 013, Kelurahan Pademangan Barat
6. RW 015, Kelurahan Pademangan Barat
Jakarta Pusat: 6 RW
1. RW 008, Kelurahan Cempaka Baru
2. RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat
3. RW 002, Kelurahan Kampung Rawa
4. RW 008, Kelurahan Kebon Kacang
5. RW 008, Kelurahan Petojo Selatan
6. RW 008, Kelurahan Rawasari
Jakarta Timur: 5 RW
1. RW 014, Kelurahan Bidara Cina
2. RW 009, Kelurahan Cipinang
3. RW 005, Kelurahan Halim Perdanakusumah
4. RW 004, Kelurahan Pondok Kopi
5. RW 003, Kelurahan Kebon Manggis
Jakarta Selatan: 5 RW
1. RW 005, Kelurahan Cilandak Timur
2. RW 003, Kelurahan Mampang Prapatan
3. RW 001, Kelurahan Pancoran
4. RW 011, Kelurahan Pela Mampang
5. RW 003, Kelurahan Tegal Parang
Jakarta Barat: 2 RW
1. RW 001, Kelurahan Slipi
2. RW 007, Kelurahan Tangki