JAKARTA (IndependensI.com) – Virus corona tidak mengenal tempat atau orang, semuanya bisa terjangkit jika tidak menjalani protokol kesehatan dengan baik. Baru – baru ini virus corona menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 23 pegawai dan 1 tahanan dinyatakan positif Covid 19.
Imbas dari penularan virus corona, kantor lembaga anti rasuah tersebut akan ditutup selama 3 hari. KPK bakal menerapkan system work from home.
“Menyikapi itu maka tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II. Kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu tanggal 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam tayangan video, Jumat (28/8/2020).
Namun, menurut Nawawi, tetap ada sejumlah pegawai dari Kedeputian Penindakan yang diizinkan tetap bekerja di kantor. Sebab, ada sejumlah pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah.
“Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh Kedeputian Penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan. Tetapi secara umum kita bekerja dari rumah terhitung sejak hari Senin 31 Agustus tersebut sampai dengan tanggal 2 September hari Rabu,” imbuhnya.
Nawawi mengatakan kantor KPK akan ditutup mulai Senin 31 Agustus hingga 2 September 2020. Setelah itu, pegawai KPK akan kembali bekerja di kantor dengan sistem shift. “Kita akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50 itu insyaallah pada hari Kamis mendatang,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebanyak 23 pegawai dan 1 tahanan KPK dinyatakan positif Corona. Jumlah 23 pegawai KPK yang dinyatakan positif itu merupakan akumulasi dari yang dirilis KPK pada Kamis (27/8) dan Jumat (28/8).
Pada Kamis (27/8) ada 9 pegawai, 4 non-pegawai dan 1 tahanan yang dinyatakan positif Corona. Sedangkan, pada Jumat (28/8) jumlah pegawai yang positif bertambah 10 orang terdiri dari 4 pegawai di Kedeputian Penindakan dan 6 non-pegawai. Salah satu dari 10 pegawai KPK itu merupakan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel dinyatakan positif Corona setelah menjalani tes swab pada Kamis 27 Agustus kemarin bersama dengan seluruh penyidik KPK. Ia mengaku sempat demam dan batuk-batuk 3 pekan lalu.
“Sebetulnya begini… 3 pekan lalu saya demam, 3 pekan ya, dan kemudian saya ada menyertai demam itu batuk. Biasanya kalau saya batuk itu sebulan, dan ketika swab kemarin masih ada batuk sedikit, masih ada lendir sedikit, mungkin itu ter-capture Corona atau Corona beneran nggak tahu,” ujar Novel kepada seperti dikutip detikcom, Jumat (28/8/2020).