Persentase Kasus Positif Covid 19 di DKI Naik Jadi 13,1 Persen

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Angka penularan virus corona yang semakin tinggi di DKI Jakarta membuat positivity rate atau persentase kasus positif mengalami peningkatan dalam seminggu terakhir. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 842 orang pada Sabtu (5/9) kemarin. Sehingga jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta tercatat 45.446 orang.

“Dari jumlah tersebut, 33.991 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,6 persen,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dalam rilis yang diterima, Minggu (6/9/2020).

Sedangkan untuk kasus aktif Covid-19, 10.178 orang masih menjalani perawatan atau isolasi. Lalu, sebanyak 1.277 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,8 persen.

Sementara itu, positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta lebih dari 10 persen. Padahal WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen. “Persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,7 persen,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menyatakan terdapat pedoman baru dalam pemeriksaan tes swab atau PCR, sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi ke lima.

Dia menyatakan untuk orang yang berkontak erat perlu menjalani isolasi atau karantina mandiri selama 14 hari sejak kontak terakhir dengan kasus yang terkonfirmasi Covid-19, tanpa harus dites swab.
“Jika setelah dilakukan karantina selama 14 hari tidak muncul gejala, maka pemantauan dapat dihentikan,” kata Widyastuti dalam keterangan pers, Kamis (3/9/2020).

Namun bila selama pemantauan ditemukan gejala pada maka harus segera diperiksa swab. Bila isolasi selesai, orang tersebut akan diberikan surat pernyataan telah menyelesaikan karantina oleh petugas pelayanan kesehatan setempat.