JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pidana khusus secara maraton kembali memeriksa 16 saksi dalam kasus dugan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Jilid Dua
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengungkapkan, Kamis (10/9) malam, ke 16 saksi diperiksa untuk 10 korporasi Manajemen Investasi (MI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dikatakan Hari pemeriksaan terhadap para saksi dalam kapasitas sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, para saksi diperiksa dalam kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT.Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Para saksi antara lain saksi Dwi Tjahjo Purnomo Direktur PT Treasure Fund Investama priode 6 Pebruari 2008-Oktober 2018 yang diperiksa untuk tersangka PT Treasure Fund Investama.
Saksi Didit Ali Perdana Fund Manager PT Corfina Capital tahun 2016- 2018 diperiksa untuk tersangka Korporasi PT. Corfina Capital.
Saksi Ralli Dibyaguna Head of Compliance PT. KGI Sekuritas Indonesia dan saksi
Ary Parindra Head of Compliance PT Kiwoom Sekuritas Indonesia diperiksa untuk
tersangka Korporasi PT. Milenium Capital Management.
Saksi Rosita Agen Lepas PT Mirae Asse Sekuritas diperiksa untuk tersangka Korporasi PT May Bank Asset Management.
Saksi Iwa Kustiwa Kepala Seksi pasar Modal di PT Asuransi Jiwasraya (persero) Juli 2017- Januari 2019 dan saksi Meitawati Edianingsih Institutional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas Indonesia diperiksa untuk tersangka Korporasi PT Pan Arcadia Capital.
Saksi Nurachman Komisaris Utama PT. Jasa Capital Asset Management diperiksa untuk tersangka PT Jasa Capital Management.
Saksi Aditya Nugraha Fund Manager Valbury Asia Sekurities dan Theodorus Andre Santoso Fund Manager Valbury Asia Sekurities diperiksa untuk tersangka PT OSO Management Investasi.
Saksi John Tedja Direktur Sales PT. Ciptadana Sekuritas diperiksa untuk tersangka PT Pool Advista Managemen
Saksi Andrianto Sambodo Karyawan PT. CIMB Sekuritas Indonesia diperiksa untuk tersangka Korportasi PT GAP Capital.
Selain itu ada empat saksi dengan tiga saksi diantaranya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperiksa untuk tersangka Korporasi PT Pinnacle Persada Investama.
Ketiganya yaitu saksi Pudjo Damaryono Kabag Pendaftaran Produk Pengelolaan pada Direktorat Pengelolaan Investasi pada Departemen Pengendalian Investasi pada Departemen Pengendalian Investasi Pengawasan Pasar Modal 2A OJK.
Saksi Bimahyunaidi Umayah Kabag Pemantauan dan Analisa laporan Pengelola Investasi pada OJK dan saksi Indry Puspita Sari Kabag Kepatuhan Pengelolaan Investasi Departemen Pengawasan IV OJK tahun 2016 sampai sekarang.
“Satu saksi lainna Arishandhi Indrodwisatio Direktur PT. Mirea Asset Sekuritas Indonesia,” ucap Hari seraya menyebutkan pemeriksaan para saksi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.(muj)