JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, perpanjangan ini dilakukan otomatis dan sudah mendapat persetujuan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
Memang perpanjangan PSBB otomatis ini sudah tercantum dalam Kepgub Nomor 959 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Kepgub itu diteken Anies per 11 September.
Dalam kepgub tersebut disampaikan, PSBB ketat awal dimulai pada 14 September sampai 27 September 2020. Namun, jika terjadi peningkatan kasus baru Corona secara signifikan berdasarkan pemantauan dan evaluasi Satgas COVID, PSBB ketat bisa diperpanjang 14 hari sampai 11 Oktober.
Kembali ke Anies, jumlah kasus positif bertambah sedikit lebih banyak dari sebelumnya, seiring dengan peningkatan jumlah tes. Namun jumlah kasus sembuh juga meningkat pesat.
“Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian, terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan. Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian, yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen,” jelas Anies.
Eks Mendikbud ini mengatakan pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB terlihat pada grafik kasus onset (disesuaikan dengan tanggal penularan) dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya.
Anies mengatakan di awal September, nilai Rt Jakarta di angka 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10. Menurutnya, pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus.
“Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah saja. Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60 persen penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang. Saat ini, masih sekitar 50 persen penduduk diam di rumah saja,” imbuhnya.