Gubernur Jabar Ridwan Kamil Akan Berkantor di Depok

Loading

Untuk memastikan penanganan COVID-19 di Bodebek berjalan dengan baik

BANDUNG (IndependensI.com) – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar –selanjutnya ditulis Gugus Tugas Jabar– rencananya akan berkantor di Kota Depok mulai pekan depan.

Hal itu dilakukan untuk memastikan penanganan pandemi global COVID-19 di wilayah Bodebek yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi berjalan dengan baik.

“Mulai minggu depan, mungkin saya akan berkantor di Depok seminggu sekali untuk memastikan penanganan (COVID-19 di Bodebek) bisa lebih terkoordinasi,” ujar Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam rapat koordinasi terkait Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/9/20).

Adapun sekitar 70 persen kasus COVID-19 di Jabar terjadi di wilayah Bodebek. Merujuk data yang dihimpun Gugus Tugas Jabar pada periode 21-27 September 2020, Kota Depok memiliki kasus positif terbanyak di antara daerah lain yakni 1.099 kasus, disusul Kota Bekasi (962 kasus) dan Kabupaten Bekasi (512 kasus). Sementara dari periode yang sama, Kota dan Kabupaten Bogor masing-masing melaporkan 228 kasus dan 465 kasus.

Dari segi keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 per 26 September lalu, 10 besar rumah sakit terbanyak merawat kasus COVID-19 juga didominasi asal Bodebek.

Di Kota Depok, urgensi terkait ketersediaan ICU (Intensive Care Unit) dan HCU (High Care Unit) sebagai ruang perawatan pasien COVID-19 kriteria berat. Untuk itu, Kang Emil berujar, penanganan COVID-19 khususnya di Kota Depok perlu lebih ditingkatkan, terutama dari sisi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Secara umum memang dari seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dari sebelas rumah sakit tersibuk yang mengurus (kasus) COVID-19 itu sembilan ada di Bodebek. Dan Depok ini paling kritis dari catatan statistik kami sudah di atas 80 persen (tingkat keterisiannya),” ujar Kang Emil.

Kang Emil pun mengatakan, perlu dibentuk tim khusus untuk menangani COVID-19 di Bodebek. Selain itu, ia mengusulkan kebijakan subsidi silang khusus di wilayah Bodebek bagi warga yang perlu dirawat karena COVID-19.

“Kami sudah koordinasikan untuk Bodebek ini ingin (ada) satu tim yang kokoh dan kompak. Jadi, nanti ada subsidi silang. Kalau (rumah sakit di) Depok penuh, nanti (warga) KTP Depok boleh (dirawat) di Bogor atau sebaliknya. Saat ini sedang kami kondisikan,” kata Kang Emil.

Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia (RI) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan ini, Kang Emil juga menjelaskan data terkait jumlah klaim biaya pelayanan COVID-19 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar.

Total biaya klaim yang diajukan hingga saat ini berjumlah lebih dari Rp1,2 triliun dari sekitar 23 ribu klaim pelayanan. Namun, klaim yang terverifikasi merujuk Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan COVID-19 itu baru 50 persen atau sekitar 11.300 klaim.

“Dari catatan kami di Jawa Barat, hampir 23 ribuan (berkas klaim pelayanan COVID-19) yang diajukan, totalnya lebih dari Rp1,2 triliun. Tapi verifikasi yang sesuai baru 50 persen atau 11.300-an. Jadi, dari 23 ribu (klaim) itu 50 persennya masih bermasalah,” tutur Kang Emil.

Ia berharap dengan adanya klaim dari rumah sakit, pasien COVID-19 tidak dibebankan oleh biaya perawatan, apalagi bagi pasien yang kurang mampu. Kang Emil pun berharap pemerintah pusat melalui diskresinya bisa mengupayakan agar sisi kemanusiaan lebih diutamakan dalam situasi darurat kesehatan seperti saat ini.

“Mudah-mudahan juga (proses klaim) bisa lebih dipermudah jika kekurangan-kekurangannya (saat diverifikasi) itu sifatnya mungkin ketidakpahaman, bukan karena kesengajaan. Sehingga, jangan sampai korbannya sudah (terkena) COVID-19, ditagihkan biaya yang sangat besar, apalagi untuk mereka-mereka yang tidak mampu,” kata Kang Emil.

Sementara itu, hingga kini masih terdapat 78 rumah sakit di Jabar yang belum mengajukan klaim biaya perawatan pasien COVID-19. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi mengecek rumah sakit tersebut.

“Mudah-mudah setelah (rapat) ini semuanya jadi lancar dan harapannya perspektif kita adalah perspektif pasien. Jadi, pasien diharapkan jangan dibebani lagi pikirannya oleh administrasi prosedural, karena negara sebenarnya hadir (membantu),” ucap Kang Emil.

Dalam arahannya, Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kang Emil membentuk tim khusus untuk memverifikasi klaim biaya perawatan pasien COVID-19 dari rumah sakit di Jabar dengan bantuan BPJS Kesehatan. (Chs)