Pemerintah Bakal Patok Harga Swab Test Maksimal Rp 900.000

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Guna mempercepat dan memperbanyak tracing Covid 19, pemerintah akan segera mematok harga swab test , sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan tes mandiri.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mematok rata harga tes usap atau swab test secara nasional. Nominal maksimal ditentukan sebesar Rp 900 ribu.

“Pengetesan swab tes melalui PCR harga akan ditentukan maksimalnya Rp 900 ribu,” katanya saat jumpa pers daring, Jumat (2/10/2020).

Dia mengungkapkan, harga tersebut saat ini sedang berproses. Kementerian Kesehatan sebagai leading sector tengah bekerja usai mendapat rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau BPKP.

“Kemenkes menyampaikan berdasarkan rekomendasi BPKP dan akan diumumkan BPKP,” jelasnya.

Nantinya jika harga itu sudah final, Airlangga menerangkan, Kementerian Kesehatan akan membuat surat edaran yang menyatakan harga maksimal untuk tes swab. “Jika sesudah diumumkan, pak menkes akan membuat surat edarannya,” terangnya.