Peluncuran buku dengan judul “Inspirasi Perjalanan Karya dan Bakti Negeri Prof. Dr. Emil Salim” dan “Jejak Nurani, Sebuah Visi untuk Negeri” di Aula KLH/BPLH, Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Jumhur: Lingkungan Hidup Harus Menjadi Subjek Utama Pembangunan Nasional

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menegaskan lingkungan hidup harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam pembangunan nasional, sejalan dengan gagasan yang selama puluhan tahun diperjuangkan Menteri Lingkungan Hidup pertama Indonesia, Prof. Dr. Emil Salim.

“Pesan yang paling penting yang saya tangkap dari Prof. Emil adalah lingkungan hidup itu menjadi subjek. Dan saya rasa Prof. Emil benar adanya,” kata Jumhur saat peluncuran buku Inspirasi Perjalanan Karya dan Bakti Negeri Prof. Dr. Emil Salim di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Jumhur, hampir seluruh aktivitas pembangunan saat ini, mulai dari sektor ekstraktif, perkebunan hingga infrastruktur, memerlukan persetujuan lingkungan. Karena itu, lingkungan hidup tidak lagi menjadi pelengkap, melainkan faktor utama yang menentukan arah pembangunan.

Ia mengatakan pemerintah mengambil posisi di antara kepentingan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan melalui prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

“Kalau kementerian lain mungkin fokus membangun, membangun, dan membangun. Tapi Kementerian Lingkungan Hidup memiliki tugas memastikan pembangunan berjalan dengan benar demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Jumhur menjelaskan pendekatan Kementerian Lingkungan Hidup kini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum dan pemberian sanksi, tetapi juga menghadirkan solusi bagi pelaku usaha yang menghadapi persoalan lingkungan.

Menurut dia, industri yang menyerap banyak tenaga kerja perlu didorong untuk memperbaiki kinerja lingkungannya melalui dukungan teknologi dan pendampingan sehingga tetap dapat beroperasi tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.

“Kalau ada industri yang mempekerjakan puluhan ribu orang dan menghadapi persoalan lingkungan, kita bantu carikan teknologi dan jalan keluarnya. Jangan hanya menyegel dan menutup,” katanya.

Meski demikian, Jumhur menegaskan penolakannya terhadap praktik ekonomi yang mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan tanpa memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat sekitar.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha dan pemerintah daerah, melakukan “pertobatan ekologis” guna meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Jumhur mengungkapkan pengawasan kepatuhan lingkungan semakin diperketat sejak Kementerian Lingkungan Hidup kembali berdiri terpisah dari sektor kehutanan. Dari 552 pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia, sebanyak 447 daerah telah dikenai sanksi administratif terkait pengelolaan lingkungan, terutama persoalan sampah.

Selain itu, lebih dari 3.000 entitas juga menerima sanksi administratif akibat pelanggaran lingkungan.

“Sekarang bukan hanya rezim sanksi, tetapi juga rezim solusi. Kita ingin mencari jalan keluar bersama agar pembangunan tetap berjalan dan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Jumhur juga menekankan pentingnya pendekatan keadilan iklim dalam kebijakan lingkungan nasional. Menurut dia, upaya penanganan perubahan iklim tidak hanya berfokus pada penurunan emisi, tetapi juga memastikan masyarakat lokal dan masyarakat adat memperoleh manfaat dari berbagai kebijakan lingkungan, termasuk perdagangan karbon.

“Semakin kita menghargai masyarakat lokal dan masyarakat adat, semakin tinggi nilai yang dihasilkan dalam pengelolaan lingkungan,” katanya.

Pada acara yang sama, Emil Salim membagikan pengalamannya saat pertama kali ditunjuk Presiden Soeharto menjadi Menteri Lingkungan Hidup pada akhir 1970-an. Ia mengaku tidak memiliki latar belakang ilmu lingkungan ketika menerima amanah tersebut.

“Terus terang saya mengaku kepada Pak Soeharto bahwa saya tidak mengerti lingkungan hidup,” kenangnya.

Sebagai ekonom dan mantan Menteri Perhubungan, Emil saat itu memandang alam sebagai objek pembangunan. Namun pandangannya berubah setelah mempelajari ajaran agama dan berdialog dengan berbagai tokoh masyarakat, akademisi, pemimpin agama, serta pegiat lingkungan.

“Dulu saya melihat alam sebagai objek. Kemudian saya belajar bahwa alam itu hidup, alam itu bukan benda mati,” ujarnya.

Emil menilai kesadaran tersebut menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan yang menempatkan manusia dan lingkungan dalam hubungan yang saling menjaga.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan lingkungan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Peran organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, akademisi, dan komunitas lingkungan dinilai sangat penting dalam menjaga kelestarian alam.

“Rangkul majelis agama, rangkul LSM, rangkul seluruh elemen masyarakat. Karena mereka memiliki kesadaran bahwa alam bukan hanya objek, tetapi juga subjek,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup memberikan penghargaan Raksa Bumi Prize kepada Emil Salim sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan serta perlindungan lingkungan hidup di Indonesia.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *