Buronan kasus dugaan korupsi dana PNPM tahun 2013-2015, tersangka Yanita Puspitasari (tengah) yang berhasil ditangkap Tim Tabur Kejaksaan.(ist)

Terjerat Korupsi PNPM, Buronan Kejari Kebumen Ditangkap di Karawang

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Terjerat kasus dugaan korupsi dana PNPM tahun 2013-2015, Yanita Puspitasari buronan Kejaksaan Negeri Kebumen, Jawa Tengah berhasil ditangkap Tim tangkap buronan Kejaksaan.

Yanita ditangkap di sebuah rumah di Jalan Proklamasi Kecamatan Rengasdengklok Kabuapaten Karawang Jawa Barat, Kamis (8/10) malam sekitar pukul 18.20 WIB setelah tiga tahun buron.

“Penangkapan dilakukan Tim Tabur gabungan Kejati Jawa Tengah, Kejari Kebumen, Kejaksaan Negeri Karawang dan bekerja sama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, Jumat (9/10).

Hari menyebutkan setelah ditangkap tersangka YP pada malam itu sempat diamankan sementara di Kejaksaan Negeri Karawang. Selanjutnya pada hari ini dibawa ke Kebumen.

“Untuk dilanjutkan proses hukumnya terkait kasus dugaan korupsi yang disangkakan kepada tersangka oleh Kejari Kebumen,” tuturnya

Dikatakannya kasus dugaan korupsi PNPM tahun 2013-2015 sebelumnya telah disidik Kejari Kebumen sejak 2017 dengan tersangka YP.

“Namun ketika dipanggil secara patut untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan jaksa penyidik,” ungkapnya.

Pihak Kejari Kebumen akhirnya memasukan nama tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Baru setelah kembali dilakukan pencarian secara intensif tersangka diketahui berada di Karawang dan kemudian ditangkap.

Hari menambahkan dengan ditangkapnya tersangka YP, maka jumlah buronan yang sudah ditangkap sepanjang tahun 2020 melalui program tangkap buronann sebanyak 91 orang.(muj)