BEKASI (IndependensI.com)- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, kembali mengeluarkan Maklumat terkait penanganan covid-19.
Dalam Maklumat nomor: 443.1/6331/Setda.TU tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan 3 M dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 pada Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi tertanggal 13 Oktober 2020 itu, Pemerintah Kota Bekasi mengimbau adanya gerakan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak
Tujuannya agar program itu lebih masif disosialisasikan kepada warga sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Isi Maklumat Wali Kota Bekasi tertanggal 13 Oktober 2020 ini mengimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi masyarakat agar:
1. Membantu pelaksanaan monitoring dan pengawasan penanganan penyebaran Covid-19 dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19 pada wilayah rawan terdampak, secara masif kepada masyarakat Kota Bekasi.
2. Mengerahkan masyarakat Kota Bekasi terhadap Protokol Kesehatan 3 M yaitu:
a. Memakai Masker dengan benar jika berpergian kemanapun;
b. Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir secara rutin;
c. Menjaga Jarak Aman minimal 1 meter saat berinteraksi dengan siapapun.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Wali Kota Rahmat Effendi sudah beberapa kali mengekuarkan surat keputusan, surat edaran dan maklumat yang isinya terkait pelaksanaam Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid -19 di Kota Bekasi. (jonder sihotang)