Kepala BPKP M Yusuf Ateh dan jajarannya di depan Laboratorium Mini Swab Antigen untuk melayani para pegawai maupun juga tamu BPKP.(ist)

BPKP Hadirkan Layanan Swab Antigen untuk Tingkatkan Perlindungan Pegawai

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Guna meningkatkan perlindungan terhadap para pegawai dan memutus mata rantai penyebaran covid 19, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kini menghadirkan layanan swab antigen beserta laboratorium mini di lingkungan kantor.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kehadiran pelayanan swab antigen tersebut didasari para auditor BPKP sebagai ujung tombak akuntabilitas keuangan negara dituntut prima dalam mengawal program pemerintah.

“Apalagi jika mengharuskan mereka terjun ke lapangan di tengah situasi seperti sekarang,” kata Ateh seperti disampaikan melalui Biro Hukum dan Komunikasi BPKP dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10).

Oleh karena itu, tutur Ateh, untuk menjamin tidak menjadi sumber penularan bagi unit kerja atau masyarakat yang akan di datanginya, maka para auditor dan pegawai BPKP harus swab antigen sebelum dan sesudah menjalankan tugas negara.

Ateh menjelaskan penerapan protokol kesehatan melalui tes usap antigen tidak hanya berlaku bagi para auditor dan pegawai, tapi juga untuk tamu pimpinan BPKP.

“Standard Operating Procedure (SOP) nya berlaku juga bagi tamu pimpinan misalnya, terkait orang yang hendak bertemu Kepala BPKP dan para Deputi,” tutur dia.

Sehingga meski sudah swab, kata Ateh, saat pertemuan yang bersangkutan tetap harus mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.  ’’Siapa pun yang ingin bertemu atau menghadap pimpinan, jika tidak membawa hasil swab yang masih berlaku kami akan lakukan swab di kantor BPKP.”

Sedangkan untuk tamu yang lain, kata dia, disarankan agar diterima di ruang tamu khusus yang disediakan di Lantai 1 Kantor Pusat BPKP.

Selain itu, pesan antar makanan juga dibatasi untuk menjaga interaksi pegawai dengan pihak luar yang rentan terhadap penularan Covid-19.

Dia pun menjelaskan, tes usap antigen tidak dipunggut biaya dan akan beroperasi selama empat kali dalam satu minggu yakni Senin, Rabu, Jumat pada pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Prosedur tes usap antigen diprioritaskan bagi empat kelompok pegawai. Pertama pegawai yang dinas dari dan ke luar kota, dengan syarat menunjukan Surat Tugas.

Kemudian, pegawai ataupun keluarga pegawai yang teridentifikasi kontak erat dengan pegawai BPKP yang terdeteksi positif Covid-19.

Prioritas berikutnya, tamu pimpinan yang tidak membawa surat hasil swab yang masih berlaku, Terakhir, bagi pegawai yang merasakan gejala Covid-19, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari poliklinik BPKP.

“Dengan adanya tes usap ini, para auditor dan pegawai yang selesai bertugas, telah terjamin kesehatannya, sebelum kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarganya,” kata Ateh.

Sebagaimana diketahui, penambahan kasus positif Covid-19 terus bertambah dari hari ke hari, hingga hari ini mencapai rata-rata diatas 3.000 orang, untuk itu perlindungan pegawai terhadap Covid-19 tetap harus menjadi prioritas.(muj)