Salah satu pegawai di lingkungan BPKP saat melakukan Swab Test PCR dalam rangka mencegah penuluran Covid 19 di lingkunga BPKP.(ist)

Lakukan Tes Usap, BPKP Berkomitmen Lindungi Pegawai Dari Penularan Covid-19

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kembali melakukan Swab Test Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada seluruh pegawai di lingkungan BPKP pada 4-6 November 2020.

Kepala Biro Hukum dan Humas BPKP Eri Satriana mengatakan kegiatan Swab Test PCR atau tes usap tersebut sebagai bentuk komitmen BPKP dalam melindungi para pegawai di masa pandemi Covid 19.

“Terutama bertujuan untuk mencegah dan memastikan pegawai BPKP aman dari penularan virus corona setelah libur panjang akhir Oktober lalu,” tutur Eri, Selasa (10/11).

Dikatakannya tes usap tersebut diikuti 1.711 orang terdiri dari pegawai BPKP Pusat maupun BPKP Perwakilan DKI Jakarta dengan hasilnya sebanyak 1.702 orang dinyatakan negatif.

“Sedangkan sembilan orang lainnya diduga positif Covid-19,” kata dia seraya menyebutkan terhadap pegawai yang diduga positif harus segera melakukan karantina di fasilitas yang telah ditetapkan.

Selain itu, katanya, wajib mengikuti anjuran tenaga kesehatan dengan tujuan agar perawatan atau treatment dapat berjalan efektif dan mempercepat kesembuhan.

Dia menuturkan juga pentingnya keterbukaan pegawai terduga positif Covid 19. “Karena itu menjadi kunci utama dalam melacak kontak terdekat dan juga sekaligus memastikan mereka memperoleh perawatan lebih cepat dan lebih baik.”

Dikatakannya juga Eri untuk mencegah penularan Covid 19 maka pegawai BPKP harus 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.  “Pegawai BPKP juga diminta mendukung upaya 3T yaitu testing, tracing, dan Treatment,” ucapnya.

Sebelumnya, di awal bulan Oktober 2020 BPKP juga telah membuat bilik swab antigen. Dimana bilik test tersebut bertujuan untuk menjadi syarat wajib bagi pegawai BPKP sebelum dan sesudah melakukan perjalanan dinas.(muj)