Japarlin Sihombing

Masyarakat Bingung, Diskes Kampar Terbitkan Hasil Swab Ganda

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Japarlin Sihombing (54) warga Jl Bayur VI Depan Blok C 60 RT 04 / RW 01 Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, bingung.

Betapa tidak, anaknya Yuni Herianto (27) meninggal hari Rabu, 16 September 2020 di Rumah Sakit Aulia Hospital – Pekanbaru, dikebumikan secara protokol kesehatan di pekuburan covid di Rumbai.

Ke-esokan harinya, pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Siak Hulu I menghubungi Japarlin Sihombing melalui telepon seluler, dan menyarankan seluruh keluarga akan dilakukan swab (baca: sweb).

Pemeriksaan sweb itu dilakukan berkaitan dengan meninggalnya anak ke-2 Japarlin Sihombing yang di informasikan karena covid -19. Pada hari Jumat, 18 September 2020, seluruh keluarga dilakukan sweb. Antara lain Japarlin Sihombing, Janni Sihombing, Jeriko Sihombing, Johannes Leonardo Sihombing, Jesika Sihombing, Jelita Sihombing, Josua Kristin dan Lindawati Simbolon.

Setelah selesai dilakukan sweb, Pihak Puskesmas Siak Hulu I menyarankan kepada keluarga, agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari (tidak boleh keluar rumah).
Berhubung 3 orang anaknya yaitu Johannes Leonardo Sihombing, Janni Sihombing dan Jeriko Sihombing bekerja di perusahaan dan membutuhkan surat keterangan kesehatan hasil sweb agar bisa segera masuk kerja, Japarlin Sihombing menghubungi pihak Puskesmas Siak Hulu I menanyakan, apakah hasil sweb-nya sudah keluar.

Karena pihak Puskesmas Siak Hulu I berjanji 4 hari setelah di sweb, hasilnya akan keluar, namun beberapa kali dihubungi tidak ada jawaban pasti.

Ironisnya, dari 8 hasil pemeriksaan sweb yang diterbitkan Puskesmas Siak Hulu I dan ditandatangani dr Usi Ritami, 3 hasil Surat Keterangan Kesehatan nomor: 445/Pusk SH I/TU-I/2020 bahwa hasil sweb atas nama Johannes Leonardo Sihombing, Janni Sihombing dan Jeriko Sihombing yang dikeluarkan Lab Bio RSUD Arifin Achmad Pekanbaru tertanggal 22 September 2020 dan diterima Puskesmas Siak Hulu I tanggal 26 September 2020, hasilnya negatif.

Sementara 5 surat keterangan kesehatan nomor: 445/Pusk SH I/TU-I/2020 yang diterima tanggal 2 Nov 2020 atas nama Japarlin Sihombing, Josua Kristin, Jelita, Jesika dan Lindawati Simbolon hasil pemeriksaan sama tertanggal 22 Sept 2020 dan diterima Puskesmas tanggal 26 Sept 2020, hasilnya dinyatakan positif. Saya bersama ke-empat keluarga jadi bingung dan takut, begitu mengetahui bahwa Surat Keterangan Kesehatan hasil sweb kami ber-lima, dinyatakan positif.

Sejak anak kami Yuni Herianto meninggal, kami sudah di isolasi 14 hari dan selama itu juga kami cenderung di kucilkan di lingkungan kami tinggal. Untuk keluar rumah saja kami tidak bisa, apalagi setelah keluar surat keterangan kesehatan yang menyatakan hasil sweb kami ber-lima positif, kamipun semakin bingung dan takut.

Hal itu dikatakan Japarlin Sihombing didampingi kuasa hukumnya Janner Marbun SH, MH, E Siahaan SH, Ahmad Lumban Gaol SH dan Hengki Silitonga SH kepada Independensi.com, di Pekanbaru.

Mengetahui perbedaan surat keterangan kesehatan hasil sweb atas nama kami ber-lima hasilnya positif, sementara hasil sweb 3 orang anak saya negatif, saya mencoba pertanyakan ke petugas di Puskesmas Siak Hulu I di Jl Purwosari Desa Pandau Jaya, Kec Siak Hulu, Kampar, Riau.

Anehnya kata Japarlin Sihombing, saat surat itu saya tunjukkan kepada petugas di depan, ke-lima surat keterangan kesehatan yang menyatakan hasil sweb positif itu diminta dan dibawa kedalam kantor.

Tak berapa lama, petugas yang tidak bersedia menyebut namanya itu, keluar dan menyodorkan lima (5) lembar hasil sweb atas nama Japarlin, Josua, Jelita, Jesika dan Lindawati hasilnya dinyatakan jadi negatif. Sehingga, kami yang berlima memiliki Surat Keterangan Kesehatan hasil sweb ganda.

Walaupun hanya sekali sweb, hasilnya masing-masing satu positif dan satu lembar lagi hasilnya negatif dan sama-sama diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar melalui UPTD Puskesmas Siak Hulu I dan semuanya ditanda tangani dokter Puskesmas Siak Hulu I yaitu dr Usi Ritami.

Kejadian ini sesuatu yang aneh, dan kasus seperti ini belum pernah ditemui selama pandemi covid- 19. Hasil sweb negatif dinyatakan positif dan setelah dipertanyakan, langsung diganti dengan negatif.

Biasanya petugas kesehatan sangat hati-hati menerbitkan surat hasil sweb karena hal itu menyangkut keselamatan se-seorang. Bertetangga dengan orang yang dinyatakan positif covid-19 saja kita sangat takut, apalagi kalau hasil sweb sekeluarga dinyatakan positif.

Ini tidak main-main, tak mungkin seorang dokter yang menerbitkan hasil sweb, tidak meneliti surat yang di tanda tangani. “Ini murni pidana, karena menyangkut nyawa orang. Kita tidak terima persoalan ini dinyatakan kelalaian, harus dilaporkan ke Polisi biar di usut, harus ada pihak yang bertanggung jawab,” ujar Janner Marbun SH, MH berapi-api.

Ditempat terpisah, Dedi Sambudi M.Kes Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar kepada Independensi menyarankan, agar langsung menanyakan hal tersebut kepada Kepala Puskesmas Siak Hulu I, berhubung pihaknya sedang sakit dan dirawat disalah satu rumah sakit.

Sementara dr Usi Ritami dokter Puskesmas Siak Hulu I yang menandatngani surat keterangan kesehatan ganda, dimana satunya positif yang diganti dengan negatif tersebut, tidak bersedia menjawab pertanyaan yang diajukan melalui whatsaap.

Walaupun pertanyaan yang diajukan sudah dibaca karena tanda ceklisnya sudah biru, tetapi dr Usi Ritami tetap tidak bersedia membalas. Begitu juga saat di telepon ke nomor 0822 685xxxxx, tetap tidak dijawab.

Sementara Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Siak Hulu I Meri Esterina S.KM, M.Kes kepada Independensi.com mengakui adanya kesalahan menerbitkan surat keterangan kesehatan hasil sweb untuk 5 orang atas nama Japarlin Sihombing dengan keluarganya.

Hal itu tidak ada unsur kesengajaan, hanya karena salah pengetikan pihak TU yang mengetik dengan copy paste saja. Dan hasil itu sudah diperbaiki dari hasil positif ke negatif, itu murni kesilapan saja tidak ada unsur lain dan kami sudah minta maaf kepada keluarga, kata Meri enteng.

Dan kenapa mereka sekeluarga harus dilakukan sweb, menurut Meri Esterina, hal itu disebabkan anaknya yang meninggal (maksudnya Yuni Herianto-red) itu hasil lab-nya, positif, jadi seluruh keluarga harus di isolasi selama 14 hari tidak boleh keluar rumah.

Saat ditanya dari mana Puskesmas Siak Hulu I mengetahui anaknya Japarlin Sihombing yang bernama Yuni Herianto meninggal hasil labnya karena positif covid-19, Meri Esterina menyatakan dari realise Kampar. Namun saat foto copy realise tersebut diminta, Meri Esterina tidak bersedia mengirimnya. (Maurit Simanungkalit)