Pasukan Merah Suku Dayak blokir jalan negara di Desa Jerora, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis, 12 Nopember 2020.

Bawaslu Tidak Tegas Picu Konflik Pilkada di Sintang

Loading

PONTIANAK (Independensi.com) – Sekretaris Jenderal Dayak International Organization (DIO) Dr Yulius Yohanes, M.Si, menilai, sikap tidak tegas dan tidak profesional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menjadi pemicu konflik antara Pasukan Merah dan kelompok Terry Ibrahim, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat di Sintang, Kamis, 12 Nopember 2020.

“Ini berawal dari penurunan baliho salah satu Calon Bupati Sintang di wilayah Ketungau. Kemudian muncul pernyataan Tery Ibrahim, sehingga menimbulkan kemarahan Pasukan Merah, karena merasa menjadi pihak yang dituduhkan,” ujar Yulius Yohanes di Pontianak, Jumat pagi, 13 Nopember 2020.

Menurut Yulius Yohanes, kalau Bawaslu Kabupaten Sintang, dari awal bersikap tegas, tanggap, segera melakukan mediasi, tidak akan terjadi seperti sekarang. “Masalah ini harus segera dilaporkan kepada Badan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP di Jakarta. Sudah tidak bisa dibiarkan.”

“Program Bawaslu dibiayai uang rakyat. Peradilan Adat terjadi karena Bawaslu tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Ini masalahnya,” ujar Yulius Yohanes.

Diungkapkan Yulius Yohanes, akibat Bawaslu Kabupaten Sintang tidak bekerja secara maksimal, maka tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang mestinya diliputi suasana riang gembira, malah menjadi gontok-gontokan satu dengan yang lainnya. (Aju)