BANDUNG (IndependensI.com) – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, pemerintah Kabupaten Bogor tidak memberikan izin terkait acara kerumunan dalam menyambut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, di kawasan Simpang Gadog, Megamendung, pada Jumat (13/11/2020). Kedatangannya saat itu untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah di kawasan tersebut.
“Bahkan aparat melalui Kodim sudah melobi malam harinya untuk mengimbau agar acara dibatasi sesuai protokol kesehatan,” kata Ridwan Kamil di Makodam Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).
Dia mengatakan, pendekatan secara edukasi dan persuasif sudah dilakukan agar acara tidak dilakukan memicu kerumunan. Namun fakta di lapangan, ribuan orang menyambut acara tersebut.
“Namun keesokan harinya, karena suasana terjadi euforia. Seperti halnya demonstrasi yang kadang-kadang jumlah besar itu terjadi dua pilihan. Apakah menegakkan secara represif atau melakukan pendekatan humanis mengawal memantau. Jangan sampai ada hal-hal yang merugikan secara publik,” imbuh dia.
Dia menjelaskan bahwa terkait izin itu adalah kewenangan dari kepala daerah di tingkat kabupaten kota. Pemerintah Provinsi di luar DKI Jakarta memiliki hierarki bupati, wali kota terpilih. Maka setiap ada hal teknis, kata dia, diskresinya ada di wali kota dan bupati.
Dia mengilustrasikan, pemerintah provinsi Jawa Barat melarang pembukaan bioskop. Namun, karena beberapa pertimbangan, sejumlah daerah memutuskan membuka bioskop setelah melakukan beragam pertimbangan dan perhitungan teknis lokal.
Saat itu, kepolisian mengambil tindakan humanis yaitu menghimbau sambil mengawal. Walaupun keputusan ini akhirnya memberikan konsekuensi dinamika di kepolisian.
“Sahabat kami pak Kapolda (Irjen Rudy Sufahriadi), terjadi pergeseran (jabatan). Beliau adalah orang baik beliau adalah pejuang Covid-19 bersama kami bahkan dengan patriotismenya menjadi relawan vaksin,” terang dia.
“Saya paham betul dari awal sampai akhir, tapi apapun itu kami bisa memahami dan mendoakan beliau mendapatkan kemudahan urusan-urusan di jabatan baru dan tentunya tetap mengawal Jawa Barat melalui cara-cara yang baru,” imbuh dia.
Ridwan Kamil mengimbau masyarakat khususnya pemimpin ormas, komunitas, golongan agar bisa memahami bahwa dalam situasi pandemi tidak bisa mengandalkan pemerintah saja. Butuh partisipasi publik agar situasi pandemi bisa dilewati tanpa dinamika.
“Silakan berkegiatan, silakan produktif. Bikin acara tapi menggunakan Adaptasi Kebiasaan Baru. Jangan produktif, tapi pakai pola kebiasaan lama. Harapan inilah saya ingin sampai kepada semua pihak, kepada semua ormas keagamaan, termasuk FPI,” ujar dia.
Pria yang akrab disapa Emil ini pun mengakui dirinya adalah orang yang patut disalahkan atas terjadinya kerumunan dalam acara di Megamendung. Namun ada beberapa dinamika yang terjadi dan pertimbangan yang diambil sebelum acara tersebut terselenggara.
“Yang di Megamendung yang pertama apapun yang terjadi di wilayah provinsi Jawa Barat ini tentulah tanggung jawab Gubernur. Jadi kalau peristiwa hari ini ingin mencari siapa yang bertanggung jawab tentunya saya,” kata Emil.
“Saya menghaturkan permohonan maaf jika dinamika-dinamika ini membuat situasi mungkin kurang baik, teriring juga untuk memperbaiki kekeliruan dalam manajemen penanganan Covid-19 di mata banyak pihak,” tandasnya.