Polda Metro akan Gelar Perkara Terkait Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepolisian akan segera melakukan gelar perkara usai melakukan pemeriksaan atau klarfikasi terhadap sejumlah orang yang diperiksa, terkait kerumunan masa di acara pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.

“(Gelar perkara) Mudah-mudahan secepatnya kita jadwalkan 2-3 hari ya, masa penyelidikan nanti kalau memang sudah lengkap semuanya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Gelar perkara yang akan dilakukannya itu untuk menentukan apakah akan dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak. “Kemudian nanti akan dilakukan gelar perkara untuk bisa mengetahui apakah memang sudah bisa masuk untuk unsur-unsurnya di tahap penyidikan,” ujarnya.

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, undangan dan klarifikasi yang dilakukan oleh pihaknya itu untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana dalam kasus kerumunan acara Rizieq.

“Jadi tahapannya adalah saat ini penyelidikan, penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana. Saat ini dalam waktu 2-3 hari kedepan ini adalah tahap lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi undangan klarifikasi untuk menentukan ada atau tidak adanya pidana,” ujar Tubagus.

“Jadi apakah nanti akan dipanggil yang bersangkutan dan lain sebagainya, sangat bergantung kepada hasil penyelidikan setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti, nanti baru akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan,” tambahnya.