Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengumumkan pelaksanaan protokol kesehatan se Jawa Barat. (ist)

Kota Bekasi Terbaik Penerapan Protokol Kesehatan se Jawa Barat

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Kota Bekasi, menjadi wilayah yang terbaik pelaksanaan protokol kesehatan pada masa pendemi covid-19 se Jawa Barat.

Sesuai hasil evaluasi penanganan covid se Jabar, Kota Bekasi mempunyai tingkat kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak.  Sedang Kabupaten Tasikmalaya terendah pemakaian masker dan Kota Depok terendah perihal menjaga jarak.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat,  Ridwan Kamil usai melakukan rapat penanganan Covid 19 di Markas Kodam III Siliwangi  Bandung, Senin (18/1/2021).

“Evaluasi penanganan Covid 19 khusus untuk wilayah Jawa Barat, Kota Bekasi memperoleh tingkat kepatuhan warga memakai masker dan menjaga jarak dibanding kota kabupaten lainnya,” katanya.

Ridwanmengatakan pihaknya mempunyai metode untuk menghitung kedisiplinan warga dalam hal jaga jarak dan pemakaian masker, dilaporkan dari tim dari satuan Satpol PP, TNI dan Polri terdapat dua penilaian indikator yaitu pemakaian masker dan menjaga jarak.

“Kepada yang sudah patuh walau belum sempurna agar dipertahankan dan saya titip kepada yang tidak patuh kepada Wali Kota dan Bupati untuk terus mengedukasi masyarakatnya karena tingkat kepatuhan di Jawa Barat itu antara 60-70 persen dari rata rata sebelum PPKM 50 persen,” ujar Ridwan

Sementara itu Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menanggapi sekaligus memposting dari akun Instagramnya (bangpepen03) berterima kasih kepada warga Kota Bekasi yang sudah ikut kerjasama dimanapun selanjutnya untuk para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi juga aparatur Kota Bekasi yang selalu sigap untuk terjun ke lapangan langsung mensosialisasikan protokol kesehatan.

Ia mengungkapkan walau sudah bagus tetapi diingatkan bahwa jangan sampai kendor, jangan sampai lengah didalam caption unggahan instagram bangpepen03 tersebut.

Sebagaimana diberitakan kemarin, Wali Kota Rahmat Effendi meminta kepada para Kepala Perangkat Daerah  dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi,  agar segera mengeluarkan surat edaran dari Sekretaris Daerah Kota Bekasi, menugaskan kepada aparatur wilayah untuk kembali mengenakan rompi Satgas Tugas Penanangan Covid -19 di Kota Bekasi untuk turun ke wilayah.

Alasannya dari masa Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlanjut ke PPKM untuk membutuhkan kesadaran masyarakat dari sosialisasi warga tentang penerapan PPKM di Kota Bekasi terutama kepada pelaku usaha mengingat tertibnya pemberlakuan masa waktu tutupnya usaha.

Kepada Kepala Satuan Pamong Praja Kota Bekasi dan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi, diminta  agar bersinergi dengan Satgas pengendali tugas Polres dan Kodim 0507 untuk membantu sosialisasi PPKM.

Sedang Camat dan Lurah se Kota Bekasi untuk bersinergi dengan tiga  pilar langsung turun kelapangan menindaklanjuti peraturan yang telah berlaku dengan menjaga ketat protokol kesehatan. (jonder sihotang)