Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi cinderamata kepada Pimpinan AKN I BPK Hendra Susanto seusai melakukan Entry Meeting terkait laporan keuangan Kejaksaan RI tahun 2020.(ist)

Jaksa Agung: Berikan Keteladanan dan Contoh Baik dalam Pengelolaan Anggaran

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejaksaan sebagai lembaga yang diberikan amanah dalam penegakan hukum memiliki kewajiban menjadi teladan dan mampu memberikan contoh yang baik.

“Tidak hanya sekadar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya selaku penegak hukum, namun juga dalam pengelolaan anggaran,” kata Jaksa Agung saat melakukan pertemuan dengan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),  Jumat (29/1)

Pertemuan di Auditorium Gedung Menara Kartika Adhykasa kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta tersebut dalam rangka entry meeting pemeriksaan  laporan keuangan dari Korps Adhyaksa sepanjang tahun 2020.

Oleh karena itu Jaksa Agung menyambut baik kehadiran BPK yang selama 95 lima hari akan memeriksa laporan keuangan Kejaksaan untuk tahun 2020.

Dia menyebutkan pemeriksaan untuk menilai, menguji, dan mengevaluasi informasi keuangan dalam laporan keuangan institusinya

Sementara itu Pimpinan Auditama Keuangan Negara I BPK Hendra Susanto berharap laporan keuangan Kejaksaan Agung tahun 2020 kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP).

“Setelah empat tahun berturut-turut meraih opini WTP. Kami harapkan Kejagung kembali dapat opini yang sama untuk tahun 2020,” kata Hendra kepada wartawan seusai bertemu Jaksa Agung.

Dia menyebutkan pertemuan tersebut hanya membicarakan rencana BPK melakukan pemeriksaan rutin atas laporan keuangan Kejaksaan sepanjang tahun 2020.

“Mulai dari belanja barang jasa dan modalnya, dan hal-hal terkait tata kelola aset. Jadi uang yang diserahkan dan dipercayakan oleh pemerintah kepada Kejaksaan Agung, endingnya kami periksa,” tuturnya. 

Dikatakannya pemeriksaan tersebut sudah rutin dilakukan BPK kepada seluruh lembaga dan kementerian guna memastikan tata kelola keuangannya berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, tuturnya pertemuan antara BPK dan Kejagung sama sekali tidak membahas terkait kasus-kasus merugikan keuangan negara yang kini sedang diusut Kejaksaan Agung.

“Seperti dalam kasus Jiwasraya yang sudah selesai. Dimana BPK bekerjasama dengan Kejagung dengan tugas menghitung kerugian negaranya. Sedang Kejagung melakukan penyidikan dan penuntutannya,” ucap Hendra.

Hadir dalam pertemuan Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badiklat Kejaksaan RI. Selain hadir juga secara teleconfrence para pejabat eselon II dan III pada Kejaksaan Agung serta  Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dari kantor masing-masing di seluruh Indonesia.(muj)

.