PEKANBARU (Independensi.com) -Penggunaan dana kelurahan tahun anggaran (TA) 2020 di Kelurahan Melebung Kecamatan Tenayan Raya Kota – Pekanbaru, patut di pertanyakan.
Penggunaan dana itu disinyalir, sarat dugaan korupsi berjamaah antara oknum-oknum di Kelurahan Melebung Kecamatan Tenayan Raya.
Selain pemanfaatan dana kelurahan, dana penanggulangan covid-19 yang dikucurkan pemerintah untuk setiap kelurahan, juga patut untuk diselidiki.
Menurut pengakuan Benny Sekretaris Lurah (Seklur) Kelurahan Melebung kepada Independensi.com, pemerintah mengucurkan dana kelurahan TA 2020 untuk kelurahan Melebung sebesar Rp 320 juta.
Selain dana kelurahan kata Benny, kelurahan Melebung yang berpenduduk sekitar 1000 jiwa dibawah pengayoman 4 orang Ketua RT dan 1 orang Ketua RW itu, juga menerima dana penanggulangan covid-19 dari pemerintah sebesar Rp 100 juta.
Berdasarkan uraian Benny melalui whatsaap, dana kelurahan sebesar Rp 320 juta itu dipergunakan untuk pembangunan semenisasi sepanjang 130 meter mulai dari samping kantor Lurah hingga perkampungan Melebung, pengadaan budidaya ikan, pelatihan menjahit bagi ibu-ibu, dan pembelian 10 unit sampan untuk warga Melebung.
Sementara dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 100 juta itu, digunakan untuk membayar biaya jaga RW (mungkin maksudnya masyarakat di Rukun Warga 01 Kelurahan Melebung), pembelian disinfektan dan masker.
Ironisnya, fakta dilapangan menunjukkan, proyek bangunan semenisasi sepanjang 130 meter itu, posisinya berada dilokasi perladangan warga yang tidak ada pemukiman penduduk.
Bahkan menurut Agus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Melebung yang saat itu didampingi Yuli – petugas tenaga harian lepas (THL) di Kelurahan Melebung, proyek semenisasi itu hanya membutuhkan dana sekitar Rp 100 juta.
Ditanya perihal budidaya ikan sebagaimana di sampaikan Benny, ketua LPM itu langsung membantahnya.
“Budidaya ikan tidak ada, namun pelatihan menjahit untuk ibu-ibu warga Melebung benar ada dilaksanaakan, dan saat itu yang membuka pelatihan adalah Ibu Indah Vidya Astuti Camat Tenayan Raya,” kata Agus yang juga dibenarkan Yuli.
Ditanya mengenai penggunaan dana penanggulangan covid-19, Agus Ketua LPM itu mengakui ada menerimanya.
Agus menguraikan, saat pandemi covid-19 mengganas di kawasan perkotaan, di Melebung juga di-anjurkan untuk dilakukan jaga lingkungan, petugasnya ada 5 orang termasuk saya, kata Agus. Sebagai jasa, pihak Kelurahan Melebung memberikan uang Rp 200 ribu /orang/minggu.
Jaga atau ronda itu kami lakukan sampai 2 bulan (8 minggu), sehingga dana yang kami terima untuk 2 bulan jaga (ronda) sekitar Rp 8 juta, kata Agus.
Ditempat terpisah,Azirdin Ketua RW 01 Kelurahan Melebung Kecamatan Tenayan Raya mengatakan, pihaknya tidak mengetahui penggunaan dana kelurahan yang disebut-sebut sebesar Rp 320 juta. Namun Azirdin mengakui warganya ada menerima bantuan 10 unit sampan, jika ditaksir seluruhnya bernilai sekitar Rp 50 juta.
Akan halnya penggunaan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 100 juta, menurut Azirdin, pihaknya benar-benar tidak mengetahui kemana dana itu di manfaatkan.
IIN Syahrudin Lurah Melebung Kecamatan Tenayan Raya saat dikonfirmasi secara tertulis melalui whatsaap, tidak bersedia menjawab.
Ada kecenderungan, sepertinya lurah yang disebut-sebut jarang masuk kantor karena sakit itu, telah mempercayakan untuk menjelaskan pada Sekretaris Lurah (Seklur) yaitu Benny, yang saat ini sudah pindah tugas menjadi Lurah di daerah Tangkerang.
Ditempat terpisah, Raden Adnan SH, MH – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Monitoring Development melalui telepon selulernya menjawab Independensi mengatakan, pihaknya juga ada mendengar dugaan perlakuan tindak pidana korupsi secara berjamaah dilakukan oknum-oknum tertentu di Kelurahan Melebung Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru dalam pemanfaatan dana kelurahan TA 2020 dan penggunaan dana penanggulangan covid-19 tahun 2020.
Adnan yang mengaku sudah menyurati dalam bentuk klarifikasi ke Lurah Melebung meminta, agar pihak berkompeten dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan di Pekanbaru-Riau, mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oknum-oknum Kelurahan Melebung secara berjamaah itu.
Dugaan korupsi berjaaah di Kelurahan Melebung ini, bisa dilakukan sebagai pintu masuk mengusut jajaran pemerintah kelurahan lainnya di Kota Pekanbaru.
Bukan tidak mungkin di kelurahan-kelurahan lainnya ada oknum tega tidak menjalankan penggunaan dana kelurahan itu, termasuk dana penanggulangan covid-19.
Jika dilihat dari jumlahnya memang tidak seberapa, hanya Rp 100 juta per-kelurahan. Akan tetapi, ini namanya bencana yang hingga saat ini belum pulih.
Terlalu naif jika ada oknum yang tega meng-korupsi dana penanggulangan covid-19. “Tolong di usut tuntas dugaan korupsi berjamaah di Kelurahan Melebung itu,” ujar Adnan berapi-api. (Maurit Simanungkalit)