Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Febri Adriansyah.(muj/independensi.com)

Penyidikan PT Pelindo II Rampung, Tim Jaksa Penyidik Tinggal Buat Pendapat

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung sudah merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dan kini tinggal menunggu pendapat dari tim jaksa penyidik.

“Sementara penyidikan kita anggap selesai. Tinggal tunggu pendapat tim penyidik yang nanti diteruskan kepada JAM Pidsus untuk memutuskannya,” kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Febri Adriansyah kepada wartawan di Gedung Pidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (18/3) malam.

Febri mengakui sebelumnya tim penyidik sudah melaksanakan gelar perkara atau ekspose. “Dari hasil ekspose biasanya tim penyidik membuat pendapat atau keputusan.”

Hanya saja, tuturnya, dari hasil gelar perkara tersebut masih ada yang perlu diperdalam sedikit dengan adanya petunjuk untuk melakukan penelitian terhadap beberapa dokumen.

“Jadi kita tunggu saja apa pendapat tim penyidik,” kata Febri yang tidak mau berspekulasi apakah kasus PT Pelindo II cukup bukti dan berlanjut dengan penetapan tersangka atau sebaliknya dihentikan karena tidak cukup bukti.

“Kita lihat saja nanti fakta hukumnya seperti apa. Nanti pimpinan yang memutuskan. Yang jelas ini tidak akan kita buat berlarut-larut penanganannya. Semua dalam batas waktu sesuai SOP,” ucap mantan Kajati Nusa Tenggara Timur ini.

Kejagung sebelumnya untuk mengungkap kasus PT Pelindo II telah memeriksa sejumlah saksi , termasuk mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino serta anak dan istrinya. Kasus PT Pelindo terkait perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) pada PT Pelindo II.(muj).