JAKARTA (IndependensI.com) – Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama mengatakan, Kemensos di bulan Maret 2021 terus berupaya menyalurkan Bantuan Sosial. Penyaluran diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Penyaluran ini merupakan bagian dari Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sejak 4 Januari 2021 dan mencakup tiga jenis program yaitu Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 Juta KPM, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 10 juta KPM,” katanya melalui siaran pers, Sabtu (27/3/2021).
Dia melanjutkan, selama Maret 2021, telah dilakukan penyaluran BPNT dalam beberapa tahap yaitu pada 22 Maret sejumlah 4.502.451 KPM, 25 Maret sejumlah 5.993.734 KPM dengan akumulasi sejumlah 10.496.185 KPM. Adapun proses penyaluran selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pada 29 Maret sejumlah 4.000.000 KPM dan pada 30 Maret sejumlah 3.000.000 KPM.
“Diharapkan total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat. Percepatan ini dimungkinkan atas bantuan dan dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota yang telah melakukan perbaikan data serta mempercepat proses pemadanan NIK,” tuturnya.
Selama Maret 2021 tercatat sejumlah 11.746.119 data dari 509 Kabupaten/Kota telah mengalami perbaikan dan pemadanan data. “Kami, masih menunggu perbaikan data dapat dituntaskan paling lambat Sabtu (27/3) pukul 23.59 wib,” imbuh Asep.
Pemadanan ini, diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghindari kesalahan penyaluran. Saat ini Kementerian Sosial Republik Indonesia terus melakukan upaya untuk menambah jumlah cakupan sembari memperbaiki kualitas data.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota yang sangat mendukung upaya percepatan perbaikan data sehingga pelaksanaan program Perlindungan Sosial ke depan dapat terselenggara lebih baik lagi,” tandasnya.