Pemerintah Tidak akan Melanjutkan Bantuan Sosial Tunai

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Sosial menegaskan pemerintah tidak akan memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan yang telah menjadi instrumen penting memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini akan berakhir di bulan April 2021.

“Enggak ada anggarannya untuk itu,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).

Risma juga mengatakan salah satu alasan tak akan memperpanjang BST adalah karena situasi pandemi di Indonesia telah bergerak ke skala mikro. Sehingga masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.

“Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai),” ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Sehingga, ujar dia, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial hanya disiapkan sampai April 2021.

Dana sebesar total Rp12 triliun disalurkan setiap bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal Tahun 2021.

Per-PKM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 setiap bulannya sampai April 2021. Penyaluran BST dilakukan oleh PT Pos Indonesia.