Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Johny Manurung, berbincang dengan kedua orangtua bayi yang mendapat bantuan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.(ist)

Jaksa Agung Bantu Orangtua Bayi di Mamuju yang Sempat Terlilit Biaya Persalinan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Pasangan suami istri Muki dan Camia orangtua dari bayi laki-laki yang sempat terlilit biaya persalinan di Rumah Sakit Umum Regional Mamuju, Sulawesi Barat tidak menyangka akan mendapat bantuan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Bantuan yang diberikan dari Jaksa Agung berupa perlengkapan bayi dan uang tunai sebesar Rp10 juta tesebut diserahkan melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Johny Manurung, Rabu (31/3).

Johny menyebutkan bantuan tersebut diterima langsung ibu sang bayi dengan disaksikan suami, tokoh agama dan tokoh masyarakat di rumahnya di Dusun Peuweang, Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

“Ini bentuk atensi dari Jaksa Agung guna meringankan beban kedua orangtua sang bayi,” ucap Johny yang datang didampingi Asintel Irvan PD Samosir, Kasipenkum Amiruddin dan Kasubbag Protokol Nasrah Totorang.

Selain itu dia sempat membawa dokter anak dari Rumah Sakit Regional Mamuju untuk memeriksa keadaan sang bayi laki-laki yang lahir pada 21 Maret 2021.

Sebelumnya dia mengungkapkan ibu sang bayi sempat tertahan di rumah sakit karena kekurangan biaya persalinan setelah melakukan operasi caesar.

Namun berkat bantuan pihak Kejati akhirnya Ny Camia bisa pulang. “Keduanya sangat berterimah kasih kepada Bapak Jaksa Agung dan kepada kami beserta jajarannya atas bantuan dan perhatiannya,” tutur Johny.(muj)