JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin maupun Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih sama-sama sepakat untuk meningkatkan sinergitas antara kedua lembaga yaitu Kejaksaan dan Ombudsman.
Kesepakatan terungkap saat Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (19/4).
Jaksa Agung menyebutkan peningkatan sinergitas antara kedua lembaga antara lain melalui perjanjian kerjasama antara perwakilan Ombudsman di daerah dengan Kejaksaan Tinggi di daerah.
“Selain juga melalui sosialisasi fungsi Ombudsman maupun Kejaksaan, pendidikan dan pelatihan serta peningkatan kapasitas masing-masing pihak,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan selain untuk meningkatkan sinergitas, maksud dan tujuannya berkunjung untuk silahturahmi dan memperkenalkan pimpinan Ombudsman RI periode 2021 – 2026.
Dia pun menyampaikan ucapan terima kepada Jaksa Agung beserta jajarannya yang sudah berkenan menerima silahturahmi dan berharap koordinasi dapat berjalan dengan baik.
Dalam kunjungannya itu Ketua Ombudsman Najih didampingi anggota Ombdusman Johanes Widijantoro. Sedangkan Jaksa Agung didampingi Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badiklat Kejaksaan.
Kunjungan Ketua Ombudsman RI ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (muj)