Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kegiatan pelatihan bagi kelompok MPA Paralegal Desa Bantaragung, Kecamatan Sidawangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.(ist)

Giatkan Pelatihan, Kementerian LHK Perkuat MPA Paralegal Cegah Karhutla 

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum lama ini menyelenggarakan kegiatan pelatihan budidaya lebah madu dan pembuatan persemaian bibit di Desa Bantaragung Kecamatan Sidawangi Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK tersebut berlangsung dari tanggal 21-23 April 2021.

Kasubdit Kemitraan dan Masyarakat Peduli Api, Puwantio dalam rilis yang diterima , Selasa (27/4) mengatakan kegiatan pelatihan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengembangkan ekonomi kreatif bagi kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) Paralegal di Desa Bantaragung.

MPA-Paralegal Desa Bantaragung adalah salah satu dari 12 desa model MPA Paralegal yang dibentuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama BNPB dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Kelompok MPA Paralegal Desa Bantaragung, Kecamatan Sidawangi, Majalengka saat melakukan kegiatan pelatihan persemaian bibit.(ist)

Kelompok MPA-Paralegal Desa Bantaragung ini berada di wilayah penyangga Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) yang jika musim kemarau rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Puwantio pada pelatihan tersebut mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para pihak. Mulai dari Balai TNGC, BPBD, Bhabinkantipmas, Babinsa, Tokoh masyarakat, Kepala Desa Bantaragung dan MPA-Paralegal.

“Karena telah berkerja keras dalam pengendalian karhutla. Khususnya di Wilayah TNGC Kabupaten Majalengka, sehingga pada tahun 2020 tidak terjadi kebakaran,” tuturnya.

Dikatakannya keberhasilan tersebut tentu merupakan kerja keras secara bersama-sama dengan mengimplementasikan materi pembekalan yang diberikan tahun lalu pada awal pembentukan Tim kelompok peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian karhutla dengan masyarakat berkesadaran Hukum.

Dalam kegiatan pelatihan tersebut diberikan juga bantuan perlengkapan dan alat untuk budidaya lebah madu kepada MPA Paralegal Desa Bantaragung.

Kepala Desa Bantaragung Maman Surahman mengatakan sangat mendukung kegiatan pelatihan dan semoga dapat menambah semangat bagi masyarakat dalam melaksanakan pecegahan kebakaran hutan.

“Kegiatan MPA-Paralegal di Desa Bantaragung selain melakukan patroli rutin juga melakukan penanaman pohon endemik di wilayah TNGC dan pembuatan sekat bakar serta budidaya lebah madu,” tutur Maman.

Awan Suwandi, Polisi Kehutanan Seksi Wilayah II Majalengka, Balai TNGC menyampaikan pembuatan sekat bakar berguna untuk mengantisipasi kebakaran dan rambatan api supaya tidak meluas. Selain itu, tuturnya, sekat bakar bisa juga dijadikan jalur supaya lebih mudah dalam melakukan patroli.

“Patroli dan pembuatan sekat bakar rutin dilakukan menjelang musim kemarau, dimana pada musim ini daun-daun mulai mengering dan rawan terjadi kebakaran hutan, melalui upaya ini kejadian karhutla dapat dicegah”, kata Awan.(muj)