JAKARTA (IndependensI.com) – Ribuan buruh memperingati Hari Buruh atau May Day yang jatuh setiap tanggal 1 Mei. Massa buruh yang tergabung dalam sejumlah elemen menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Wiwaha, Jakarta Pusat.
Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Riden Hatam Aziz menerangkan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada peringatan May Day 2021 mengusung tema ‘gelegar perlawanan terhadap UU Cipta Kerja atau omnibus law.’
“Tuntutan kami hanya satu batalkan dan cabut UU Cipta Kerja atau omnibus law,” kata dia di lokasi, Sabtu (1/5/2021).
Riden menerangkan, aksi ini diikuti sekira 200 peserta. Mereka sebelumnya juga telah melakukan rapid tes antigen. Riden menerangkan, KSPI dan KSPSI menggelar aksi unjuk rasa di 24 provinsi dan 136 Kabupaten/Kota.
“Sekira 3 ribuan pabrik juga melakukan aksi yang sama pada hari ini, dan tuntutan juga sama hanya satu batalkan UU Nomor 11 tahun 2020,” ujar dia.
Selain tuntutan pembatalan Omnibus Law Riden menerangkan, massa KSPI dan KSPSI di Banten, Jabar dan DKI Jakarta juga meminta agar Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2021 diberlakukan.
“Ada tambahan isu kami yaitu di provinsi Banten kami minta upah minimum sektoral di berlakukan, di Jabar juga, di DKI Jakarta surat upah minum sektoral diganti dengan surat keputusan. itulah tuntutan kami di berbagai daerah,” tandas dia.