PMI asal Gresik Jawa Timur, dikarantina di Stadion Gjos setelah mereka datang dari Singapura dan Malaysia

Datang Dari Singapura dan Malaysia, Belasan PMI Asal Gresik Jalani Karantina

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Belasan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik, Jawa Timur, harus menjalani karantina di Stadion Gelora Joko Samudro (Gjos) yang dijadikan selter penanganan Covid-19.

Para PMI yang dikarantina itu, berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Gresik. Seperti, dari Pulau Bawean dan Sidayu yang baru datang dari Malaysia maupun Singapura.

Makmun (29) salah seorang PMI asal Sangkapura, Pulau Bawean, mengaku jika karantina di Gjos ini untuk kedua kalinya ia jalani.

“Sebelum dikarantina disini, saya dan beberapa orang dikarantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya saat mendarat dari Malaysia,” ujarnya, Sabtu (1/5).

“Pertama kita dijemput petugas di Bandara Juanda, lalu selesai karantina di Surabaya. Kemudian, dijemput petugas dari Gresik menuju Gjos untuk kembali menjalani karantina,” tuturnya.

Ditanya apakah dirinya tau resiko yang bakak dihadapi saat pulang ke Indonesia dan bagaimana perasaannya dengan proses karantina yang harus dijalani, Makmun mengaku sedikit stres.

“Karena karantina ini prosedur yang harus dijalani, ya bagaimana lagi. Demi bisa pulang, untuk bertemu dan kumpul keluarga,” ungkapnya pria yang sudah 5 tahun menjadi PMI di Malaysia ini.

Sementara, Samsul Arifin Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker Gresik, mengatakan bahwa setiap PMI yang baru datang wajib menjalani karantina selama tiga hari.

“Terkait kedatangan PMI yang hendak masuk ke Gresik, kami selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 baik dari Pemkab Gresik maupun dari Pemprov Jatim dalam hal penjemputan mereka,” tukasnya.

Lebih lanjut Samsul menegaskan berdasarkan hasil swab antigen ke 11 PMI tersebut. Semuanya negatif, termasuk ada satu balita yang ikut dikarantina.

“Jika para PMI ini selesai menjalani proses karantina selama tiga hari, maka mereka di perbolehkan pulang kerumah masing-masing,” tandasnya.

“Penerapan karantina ini, sesuai dengan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Bupati Gresik tentang penguatan PPKM berskala mikro. Langkah ini untuk mencegah timbulnya klaster baru, karena para PMI datang dari luar negeri,” pungkasnya. (Zer)