JAKARTA (IndependensI.com) – Kebijakan larangan mudik yang telah ditetapkan pemeintah harus didukung penuh oleh seluruh pihak. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid 19 agar tidak kembali meluas.
Untuk itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta petugas menjaga ketat setiap kendaraan yang lewat di posko-posko penyekatan mudik. “Mohon diperhatikan sehingga posko penyekatan ini terus dijaga selama 24 jam,” kata Doni saat meninjau lokasi pos penyekatan di Gerbang Tol (GT) Palimanan, melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/5/2021).
Sebagai informasi, pemerintah melarang masyarakat mudik untuk merayakan Lebaran Idul Fitri 2021. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Larangan mudik ini terhitung sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono, memastikan pihaknya mengawasi ketat masyarakat yang tetap nekat mudik. Kepolisian juga akan melakukan penyekatan di 333 titik pada 34 provinsi Indonesia.
Penyekatan diprioritaskan pada perbatasan, baik antar kabupaten maupun provinsi. Jika ditemukan masyarakat nekat mudik, kepolisian akan menindak tegas.
Tak hanya penyekatan, Istiono memastikan pihaknya akan memantau lalu lintas travel gelap yang membawa pemudik “Travel gelap saya pastikan akan saya tindak tegas,” tegasnya.