MAJALENGKA (IndependensI.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kabupaten Majalengka, membagikan puluhan paket sembako yang diperuntukan bagi para pekerja.Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian BP Jamsostek jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan meringankan beban pekerja di tengah Pandemi Covid-19 yang bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional (May Day).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka, Dedi Supriyadi mengungkapkan, program bantuan paket sembako yang diserahkan ini bagian dari sinergitas bersama dengan beberapa dengan Pemkab Majalengka dan stakeholder terkait lainnya.Pemberian bantuan semacam dilaksanakan secara serentak di setiap Kantor Cabang BP Jamsostek di seluruh daerah Indonesia, dengan jumlah kurang lebih dari 18 ribu paket sembako.
“Program ini sebagai bentuk partisipasi BP Jamsostek terhadap pekerja yang terkena imbas pandemi Covid-19,”katanya Senin (10/5/2021).
Selain itu, lanjut dia, dengan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para pekerja jelang Hari Raya Idul Fitri di saat harga kebutuhan bahan pokok di pasar mengalami kenaikan.
“Kami mengharapkan program bantuan paket sembako ini, sedikit banyaknya dapat membantu para pekerja, terlebih dalam situasi kondisi pandemi seperti sekarang ini. Maka imunitas para pekerja harus tetap prima dan tetap terjaga dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,”paparnya.
Situasi ini, lanjut dia, memperlihatkan bahwa pengusaha dan pekerja di Majalengka siap bersinergi menggerakkan perekonomian agar tetap tumbuh meski di tengah situasi pandemi. Terlebih pada peringatan ‘May Day’ kemarin itu merupakan momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan layanan agar lebih cepat, mudah, dan akurat bagi pekerja.
“Di masa masa krisis seperti saat ini, perlindungan dasar bagi pekerja memiliki urgensi yang tinggi seiring dengan peningkatan risiko kerja yang rentan dialami oleh seluruh pekerja,” katanya.
Di samping itu, lanut dia, BPJS Ketenagakerjaan Majalengka, telah membayarkan manfaat beasiswa kepada 40 orang anak, sebagai ahli waris tenaga kerja. Nominal yang digelontorkan sebesar Rp 131 Juta.
Masih dikatakan dia, klaim beasiswa pendidikan anak ini, manfaatnya sangat luar biasa sejak adanya perubahan regulasi PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, tidak hanya dari sisi beasiswa, bahkan dalam hal jaminan kematian pun dulunya hanya Rp 24 juta sekarang menjadi Rp 42 juta jika meninggal dunia, bukan karena kecelakaan kerja.
“Pemberian beasiswa kita berikan setiap tahun. Akumulasinya jika kita hitung berdasarkan keseluruhan dari tingkat taman kanak-kanak sampai kuliah setiap orang mendapatkan Rp 174 juta untuk dua orang anak. Apabila anaknya belum sekolah bukan berarti dia tak punya hak, tapi tertunda pembayarannya. Nanti saat masuk sekolah baru dibayarkan,”jelasnya. (Chs)