JAKARTA (Independensi.com) – Pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan bagi Kejaksaan RI untuk terus memberikan wadah pelatihan dan pengembangan bagi Sumber Daya Manusia Kejaksaan.
“Metode pembelajaran secara virtual yang dilaksanakan Badiklat adalah salah satu cara untuk beradaptasi dengan situasi pandemi,” kata Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Tony Tribagus Spontana dalam sambutannya diwakili Sekretaris Badiklat Jaya Kesuma saat membukan enam diklat secara daring, Kamis (20/5).
Kabandiklat mengakui pandemi Covid 19 selama lebih dari satu tahun telah mengubah tatanan kehidupan, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia.
Kehadirannya pun, tutur dia, tidak hanya jadi permasalahan di sisi kesehatan. “Tapi juga di sisi sosial dan perekonomian masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan pembelajaran.”
Dikatakannya di satu sisi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur secara kontinyu. “Sementara di sisi lain dituntut juga untuk memastikan kegiatan diklat atau pembelajaran tidak menjadi klaster penyebaran Covid 19.”
Oleh karena itu, tuturnya, metode pembelajaran virtual menjadi pilihan terbaik dengan tetap menempatkan aspek kesehatan sebagai prioritas utama dengan protokol kesehatan.
“Selain itu dengan sarana dan prasarana teknologi informasi yang terus ditingkatkan kapasitasnya,” ucapnya seraya menambahkan melalui metode pembelajaran virtual membuka kesempatan bagi peserta diklat untuk mengikuti program diklat disatuan kerjanya masing masing.
Enam jenis diklat sekaligus yang dibuka pada waktu yang bersamaan yaitu Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak Angkatan V, s/d Angkatan VIII, Diklat Pemulihan Aset Angkatan II dan Diklat Human Trafficking Angkatan II, Diklat Kehutanan Angkatan I, Diklat Perikanan Angkatan I dan Diklat Pertambangan Angkatan I.
Khusus Diklat SPPA dilaksanakan secara terpadu dengan peserta APH yang terdiri dari aparatur Kejaksaan, Polri, Pengadilan dan Kemenkumham serta pekerja sosial, Peradi.(muj)